Polres Indramayu Tangani Penyakit Masyarakat jelang Idulfitri

  • 12 Mar 2026 22:37 WIB
  •  Cirebon

RRi.CO.ID, Indramayu - Polres Indramayu Polda Jabar menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. Melalui konferensi pers di Aula Atmaniwedhana, Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang memaparkan hasil signifikan dari rangkaian operasi kepolisian, Kamis siang, 12 Maret 2026.

Operasi digelar untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Operasi ini mengedepankan tindakan preventif hingga represif.

Sasaran operasi mencakup premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran miras ilegal, hingga penyalahgunaan narkoba. Penertiban lalu lintas juga menjadi bagian dari kegiatan ini.

Dalam operasi Cipta Kondisi, Polres Indramayu berhasil mengamankan sedikitnya 76 orang. "15 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dari 13 Laporan Polisi yang diproses," ujar AKBP Fajar menjelaskan.

Prestasi menonjol dicatatkan Satuan Reserse Narkoba yang mengungkap 29 kasus penyalahgunaan barang haram. "Dari puluhan kasus tersebut, petugas mengamankan 36 tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir, hingga pengguna. Barang bukti yang disita pun sangat fantastis, mencakup 1.490 gram ganja, 178 gram sabu, serta 18.046 butir obat keras terbatas seperti Heksimer, Dextro, dan Tramadol," ucapnya menambahkan.

Selain itu, petugas menyita puluhan ponsel, uang tunai jutaan rupiah, serta kendaraan roda dua yang digunakan untuk bertransaksi di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kapolres juga mengungkap kasus memprihatinkan terkait persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya. "Aksi bejat ini diketahui telah berlangsung sejak korban berusia 12 hingga 15 tahun dengan dalih kemiripan korban dengan ibunya yang bekerja di luar negeri," kata AKBP Fajar.

Pelaku kini terancam hukuman maksimal 12 tahun ditambah sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai orang tua kandung.

Di sektor lalu lintas, petugas menertibkan sedikitnya 500 unit knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Penertiban dilakukan melalui tindakan tilang maupun penyerahan sukarela.

Menutup keterangannya, Kapolres mengumumkan kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang akan dimulai pada 13 Maret pukul 00.00 WIB. "Sebanyak 17 Pos Pelayanan Kepolisian dan 28 Pos Pantau telah disiapkan di seluruh titik strategis untuk memastikan mudik masyarakat tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan lingkungan. “Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno.

Rekomendasi Berita