PMI Asal Indramayu Diduga Meninggal akibat Dianiaya Majikan
- 09 Mar 2026 20:47 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID,Indramayu - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Watirih (40), warga Desa Segeran Kidul, Kabupaten Indramayu, dilaporkan meninggal dunia secara tragis di Arab Saudi. Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan penganiayaan berat serta penemuan jenazah korban di lokasi yang tidak manusiawi.
Adik kandung korban, Maghfuroh (29), mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat kehilangan kontak sama sekali dengan almarhumah sejak tahun 2023 hingga awal 2026. "Dua tahun tidak ada kontak sama sekali sama keluarga, tiba-tiba ada info sudah wafat di Arab Saudi," ujar Maghfuroh, Senin,9 Maret 2026.
Pihak keluarga baru menerima kabar duka pada 15 Februari 2026, meski korban diketahui telah mengembuskan napas terakhir sejak tanggal 9 Februari. Informasi yang diterima keluarga menyebutkan bahwa majikan perempuan korban telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan.
Meskipun ikhlas jenazah dimakamkan di Arab Saudi pada 7 Maret 2026, pihak keluarga menegaskan tidak dapat menerima penyebab kematian akibat kekerasan tersebut. Keluarga menuntut keadilan dan hukuman setimpal bagi pelaku karena almarhumah meninggalkan anak yang harus diperjuangkan masa depannya.
Menanggapi peristiwa ini, advokat Toni RM resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga untuk mengawal proses hukum di tingkat internasional. Toni membeberkan informasi mengejutkan bahwa jasad Watirih ditemukan di samping tempat sampah dekat apartemen milik majikannya.
Pihak kuasa hukum akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh guna memantau jalannya persidangan terhadap pelaku. "Kami menuntut agar pelaku dihukum berat sesuai dengan hukum yang berlaku di Arab Saudi," kata Toni RM saat memberikan keterangan.
Selain fokus pada aspek pidana, Toni berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak finansial almarhumah yang selama dua tahun hilang kontak belum terbayarkan. Upaya ini mencakup penagihan sisa gaji serta santunan bagi ahli waris yang ditinggalkan di tanah air.