Rumah Warga di Majalengka Disatroni Perampok, Emas 50 Gram Raib
- 17 Feb 2026 22:28 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Keheningan dini hari di Desa Pangkalan Pari, Blok Sigarkupat, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pecah oleh aksi perampokan yang menegangkan.
Dalam bayang-bayang malam, seorang pelaku nekat menyusup ke rumah warga, menyekap korban, lalu menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah, Selasa, 17 Februari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Aksi kriminal tersebut berlangsung cepat dan terencana, pelaku diduga masuk seorang diri dengan mencongkel jendela kamar saat korban, Jumsinah, tengah terlelap. Dalam hitungan detik, mulut dan wajah korban dibekap agar tak berteriak atau melakukan perlawanan.
Ancaman pembunuhan dilontarkan untuk melumpuhkan keberanian korban di tengah situasi mencekam itu. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan perhiasan emas yang dikenakannya.
Pelaku kemudian melucuti kalung, gelang, hingga cincin emas dengan total berat sekitar 50 gram atau senilai kurang lebih Rp48 juta. Setelah berhasil menguasai barang berharga tersebut, pelaku kabur melalui jendela bagian depan rumah, meninggalkan korban dalam keadaan syok dan ketakutan.
Baru setelah suasana kembali sunyi, korban memberanikan diri meminta pertolongan kepada tetangga di belakang rumah. Warga sekitar pun geger, menyadari bahwa aksi perampokan terjadi begitu dekat dengan permukiman mereka saat mayoritas masih terlelap.
Mendapat laporan kejadian, petugas dari Polsek Jatitujuh bersama tim Inafis Polres Majalengka langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses penyelidikan dilakukan dengan menelusuri sidik jari serta berbagai petunjuk yang mungkin ditinggalkan pelaku di dalam rumah korban. Namun hingga tahap penyelidikan awal, polisi belum menemukan barang bukti kuat yang dapat mengarah pada identitas pelaku.
Aparat masih melakukan pendalaman dan perburuan intensif untuk mengungkap pelaku di balik aksi perampokan yang meresahkan warga tersebut. Korban, Jumsinah, membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang tertidur pulas di kamar.
| Baca juga: Polres Majalengka Bekuk 2 Pelaku Begal Motor |
Ia mengaku tak berani melawan karena pelaku mengancam akan membunuhnya jika berteriak atau bergerak. Trauma dan rasa takut masih membekas, seiring hilangnya perhiasan yang selama ini ia simpan sebagai aset berharga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan.
Namun upaya pengejaran terus dilakukan untuk memastikan keamanan warga tetap terjaga serta memberikan rasa keadilan bagi korban di tengah keresahan masyarakat Majalengka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....