Belasan Warga di Indramayu Tertipu Arisan Online Hingga Ratusan Juta

  • 25 Agt 2026 20:28 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID Indramayu - Belasan emak-emak korban dugaan penipuan berkedok arisan bodong melaporkan seorang penyelenggara arisan ke Polres Indramayu, Senin 24 Agustus 2026. Didampingi kuasa hukum, para korban mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan juta rupiah.

Kuasa hukum korban, Ibnu Rohman, mengatakan laporan tersebut telah diterima kepolisian. Ia menyebut arisan yang dijalankan terlapor diduga mengandung unsur penipuan dan penggelapan.

“Hari ini kami telah melaporkan salah satu bandar terkait masalah arisan online. Bandar ini terindikasi melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Arisan yang dijalankan diduga merupakan arisan fiktif,” kata Ibnu di Mapolres Indramayu.

Ibnu menyampaikan, sedikitnya 15 korban hadir untuk memberikan keterangan terkait arisan yang mereka ikuti. Jumlah tersebut belum mencakup seluruh korban yang telah terdata.

“Korban yang hadir saat ini hampir 15 orang, dan itu belum keseluruhan. Total kerugian yang sudah kami data mencapai kurang lebih Rp325 juta,” ujarnya.

Menurut Ibnu, para korban awalnya tertarik mengikuti arisan tersebut setelah ditawari secara online dengan iming-iming potongan iuran yang kecil dan sistem yang disebut aman. Mereka kemudian menyetorkan uang sesuai kesepakatan yang ditentukan penyelenggara.

Kecurigaan mulai muncul saat proses pengocokan arisan berlangsung. Nama yang diumumkan sebagai pemenang diduga bukan peserta yang terdaftar sebagai anggota.

“Ketika pengocokan arisan dilakukan, yang keluar bukan nama anggota yang rutin menyetor iuran, melainkan nama orang lain. Itu yang kami duga sebagai bagian dari modus yang digunakan,” ungkap Ibnu.

Ia menjelaskan, proses pengocokan dilakukan langsung oleh terlapor melalui siaran langsung (live) di Facebook. Namun, setelah sejumlah kejanggalan terungkap, para peserta mulai mempertanyakan keberadaan uang yang telah mereka setorkan.

Kecurigaan itu kemudian mengarah pada dugaan arisan fiktif karena dana para peserta tidak kembali sesuai mekanisme yang dijanjikan. Selain melaporkan dugaan penipuan tersebut, pihak korban juga telah menyerahkan identitas lengkap terlapor kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Identitas lengkap terlapor juga telah kami serahkan kepada penyidik untuk proses lebih lanjut,” ujar Ibnu. Salah seorang korban, Ruminih (29 tahun), mengaku mengalami kerugian hingga Rp31 juta setelah mengikuti dua slot arisan yang dikelola terlapor sejak 2025.

Ia mengaku percaya karena mengenal penyelenggara secara pribadi dan sebelumnya pernah mengikuti arisan serupa yang berjalan lancar.

“Harusnya bulan ini saya yang dapat, tetapi orangnya sudah kabur duluan. Saya sudah setor Rp31 juta untuk dua nama arisan, masing-masing Rp18 juta dan Rp13 juta. Uang itu rencananya digunakan sebagai tabungan pribadi,” kata Ruminih.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari para korban. Laporan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Kami dari Polres Indramayu sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan proses pendalaman dan tindak lanjut oleh Satreskrim Polres Indramayu,” tuturnya

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....