Masyarakat Cirebon Bisa Konsultasi Hukum melalui Layanan Datun
- 16 Agt 2026 12:35 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Anggapan bahwa Kejaksaan hanya menangani perkara pidana mulai diperluas melalui layanan hukum kepada masyarakat. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menyediakan akses konsultasi terkait persoalan perdata dan tata usaha negara melalui Bidang Datun.
Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Datun, Yeni Noviani, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan hukum tanpa harus datang menghadapi proses perkara. “Kejaksaan ini hadir juga untuk masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum terkait dengan permasalahan hukum apa pun,” katanya kepada RRI, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baca juga: Datun Kejari Kabupaten Cirebon Kedepankan Mediasi dalam Persoalan Hukum
Yeni mengatakan, layanan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan di tempat-tempat yang ramai dikunjungi. Kejaksaan juga mengenalkan keberadaan layanan Datun agar masyarakat memahami kewenangan hukum yang tersedia.
Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan hukum melalui aplikasi Halo JPN yang disediakan Kejaksaan. Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor Kejaksaan untuk memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
Yeni menjelaskan pelayanan hukum kepada masyarakat juga dilakukan secara rutin melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Cirebon. Pelayanan tersebut dijadwalkan setiap Selasa sebagai bentuk upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan menghilangkan anggapan masyarakat harus menghadapi perkara terlebih dahulu untuk berkonsultasi. Masyarakat dapat memperoleh informasi hukum sejak awal ketika menghadapi persoalan perdata maupun tata usaha negara.
“Sejauh ini respon dari masyarakat cukup baik, mungkin mereka cukup terbantu juga yang tadinya takut datang ke Kejaksaan,” ujarnya. Respons tersebut menunjukkan masyarakat mulai memanfaatkan ruang konsultasi untuk memahami persoalan hukum yang mereka hadapi.
Baca juga: Kejari Kabupaten Cirebon Tegaskan Peran Datun dalam Pendampingan Pemerintah
Melalui layanan Datun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon berupaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan hukum. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....