Rendahnya Kepercayaan Hukum Pemicu Main Hakim Sendiri

  • 05 Agt 2026 19:48 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya aksi main hakim sendiri terhadap pelaku dugaan tindak kejahatan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon, Dr. Elya Kusuma Dewi, S.H., M.H., CLA, menyampaikan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak karena dapat memicu masyarakat mengambil tindakan di luar mekanisme hukum yang berlaku, sebagaimana disampaikannya dalam Dialog Cirebon Menyapa di Pro 1 RRI Cirebon, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Elya, fenomena main hakim sendiri sebenarnya telah lama terjadi, namun kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kasus yang viral di media sosial memunculkan kembali perdebatan mengenai efektivitas penegakan hukum. Ia mengatakan rendahnya pemahaman hukum masyarakat diperparah dengan menurunnya kepercayaan terhadap aparat sehingga sebagian warga menganggap tindakan menghukum pelaku secara langsung merupakan bentuk penegakan hukum.

"Tingkat kepercayaan terhadap hukumnya itu juga berkurang. Karena berpikirnya akhirnya hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah," ujar Elya.

Ia menilai persepsi negatif tersebut muncul karena masyarakat masih sering melihat adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dalam menangani suatu perkara. Kondisi itu, menurutnya, membuat sebagian masyarakat beranggapan bahwa pelaku tindak pidana berpeluang lolos dari proses hukum atau memperoleh penyelesaian yang tidak memberikan rasa keadilan.

"Ah, ujung-ujungnya nanti juga 86 selesai. Nah, itu yang kemudian membuat masyarakat tidak percaya," kata Elya.

Lebih lanjut, Elya mengatakan keberadaan oknum yang menyalahgunakan kewenangan tidak seharusnya dibiarkan karena dapat merusak citra institusi penegak hukum secara keseluruhan. Ia menilai apabila praktik semacam itu terus terjadi, kepercayaan masyarakat akan semakin menurun dan berpotensi memperbesar munculnya tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Meski demikian, Elya mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan aksi kekerasan. Ia berharap upaya memperbaiki integritas aparat penegak hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dapat berjalan beriringan agar masyarakat kembali menjadikan hukum sebagai satu-satunya sarana memperoleh keadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....