Kejari Kab. Cirebon Dorong Partisipasi Publik Cegah Tindak Pidana Korupsi

  • 27 Jun 2026 08:32 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan keuangan negara.

Kepala Sub Seksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Febri Eka Pradana S.H. mengatakan keterbatasan sumber daya membuat peran masyarakat sangat dibutuhkan. Terlebih Kabupaten Cirebon memiliki wilayah yang luas dengan ratusan desa dan belasan kelurahan.

Menurutnya masyarakat dapat menyampaikan laporan secara tertulis maupun berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kejaksaan. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi.

"Keberhasilan kita itu berkat informasi dari masyarakat. Kalau mengetahui ada penyimpangan atau dugaan korupsi, silakan melapor kepada kami, baik secara tertulis maupun konsultasi terlebih dahulu," katanya dalam program "JAKSA MENYAPA bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon" pada Rabu 24 Juni 2026.

Ia menyebut Kabupaten Cirebon memiliki 412 desa dan 12 kelurahan. Kondisi tersebut membuat pengawasan tidak mungkin dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum.

Ia menegaskan masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi tidak perlu khawatir. Undang-undang telah memberikan perlindungan terhadap identitas dan keamanan pelapor.

"Di dalam undang-undang sudah dijelaskan bahwa pelapor dilindungi, termasuk identitasnya. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak membuat laporan berdasarkan ketidaksukaan pribadi. Laporan yang disampaikan harus didukung data dan fakta yang jelas.

Ke depan, Kejaksaan berharap semakin banyak masyarakat yang berani melapor ketika menemukan indikasi penyimpangan. Partisipasi publik dinilai menjadi salah satu cara efektif mencegah kerugian negara yang lebih besar.

Selengkapnya dapat disaksikan di Youtube RRI Cirebon : PIDSUS sebagai Mesin Pemulih: Menambal Bocornya Kas Negara akibat TIPIKOR || JAKSA MENYAPA

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....