Ratusan Massa FSI Tuntut Keadilan di Pengadilan Negeri Indramayu
- 04 Mei 2026 19:22 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Massa yang tergabung dalam Front Solidaritas Indramayu (FSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Indramayu, Senin, 4 Mei 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kasus pembunuhan satu keluarga.
Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Umum (Kordum) FSI, Bangbang Sugiono. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan keadilan ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa upaya pengaburan fakta di persidangan.
Di hadapan gedung pengadilan, perwakilan massa membacakan pernyataan sikap yang berisi enam poin tuntutan utama. Massa dengan tegas menolak segala bentuk dramatisasi di luar persidangan yang dinilai dapat mengalihkan fokus perkara.
Mereka juga mendesak agar lembaga peradilan tetap menjaga integritas. Massa menilai lembaga tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.
Koordinator aksi, Bambang, menegaskan bahwa masyarakat ingin keadilan ditegakkan. Ia juga menanggapi klaim terdakwa yang menyebut ada pelaku lain.
“Kalau memang ada pelaku lain, silakan dibuktikan di pengadilan dengan bukti yang jelas," ujarnya.
Selain itu, massa menuntut agar tidak ada lagi penyebaran hoaks maupun penggiringan opini yang dapat menyesatkan publik. Mereka meminta pihak terkait, termasuk pelaku dan tim kuasa hukum, untuk tidak memutarbalikkan fakta demi meraih simpati.
Dalam aksi tersebut, FSI juga menyampaikan duka mendalam terhadap lima korban yang tewas dalam peristiwa tragis tersebut. Massa menilai para korban telah kehilangan hak hidupnya secara keji, sehingga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
FSI turut menuntut proses persidangan yang terbuka, adil, dan transparan agar masyarakat dapat mengawasi jalannya hukum. Mereka berharap tidak ada praktik yang mencederai rasa keadilan publik.
Sebagai penutup, massa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Mengusut tuntas kasus ini serta menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Bangbang.
Aksi ini juga diwarnai berbagai poster kecaman dan tuntutan. Poster tersebut berisi desakan transparansi persidangan hingga hukuman berat bagi pelaku.
Kasus ini menewaskan lima orang dalam satu keluarga, termasuk dua anak. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pekan ini dengan agenda menghadirkan saksi ahli.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....