Pencatutan Identitas, Disdukcapil Soroti Kelalaian Data Pribadi Dunia Maya
- 20 Apr 2026 17:50 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan identitas yang menimpa Rizal Nurdiyansyah dalam kasus kepemilikan mobil mewah Ferrari.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, menegaskan bahwa kasus tersebut bukan merupakan pemalsuan produk administrasi kependudukan, melainkan penyalahgunaan dokumen oleh pihak lain.
“Hingga hari ini kami belum melihat KTP asli yang dipergunakan dalam transaksi itu. Yang beredar hanya fotokopinya. Secara identitas sesuai, tetapi fotonya diganti,” ujar Yudi saat memberikan keterangan, kepada RRI Cirebon, pada Senin, 20 April 2026.
Berdasarkan penelusuran Disdukcapil, Rizal tercatat pernah melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik pada 2012 dan terakhir pada 2020. Dokumen yang diduga disalahgunakan disebut identik dengan KTP lama milik Rizal yang fotonya sempat beredar di internet.
Menurut Yudi, foto KTP tersebut diketahui pernah diunggah oleh Rizal di dunia maya saat yang bersangkutan beraktivitas sebagai agen asuransi. Kondisi ini dinilai membuka celah bagi pihak lain untuk mengambil dan memodifikasi data tersebut.
“Ini bentuk kelalaian karena dokumen pribadi diunggah ke ruang publik, kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ia menegaskan, secara sistem tidak ditemukan adanya kebocoran data dari internal Disdukcapil. Seluruh dokumen resmi yang diterbitkan instansinya merupakan dokumen asli dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Yudi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Sesuai aturan, penduduk wajib menjaga data pribadinya. Jika yang beredar adalah fotokopi yang telah diubah, itu di luar tanggung jawab kami,” ujarnya.
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan mengunggah dokumen identitas ke platform digital guna mencegah penyalahgunaan data di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....