Lindungi Anak dari Kejahatan, Sinergi Keluarga dan Lingkungan Perlu Diperkuat
- 17 Apr 2026 01:53 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Kasus penculikan anak yang sempat terjadi dan menjadi perhatian publik mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan. Peran orang tua dan lingkungan dinilai menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari berbagai potensi kejahatan.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menegaskan, pengawasan dari keluarga merupakan lini pertama yang tidak bisa digantikan oleh pihak manapun.
“Yang utama dan yang pertama adalah peran orang tua. Bagaimanapun, kita enggak bisa melakukan semuanya sendiri, orang tua harus mempunyai peran aktif terhadap anak-anaknya,” ujarnya kepada RRI Jumat 17 April 2026
Selain keluarga, ia menambahkan, lingkungan masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan mengawasi anak-anak di sekitarnya. Menurutnya, anak-anak saat ini rentan tergiur iming-iming, baik dari lingkungan sekitar maupun melalui media sosial.
“Anak-anak itu sekarang gampang tergiur. Ini yang harus diantisipasi. Orang tua harus mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya dan selalu berkomunikasi jika menginginkan sesuatu,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada anak agar tidak mudah mengikuti ajakan orang lain tanpa sepengetahuan orang tua, yang kerap menjadi celah dalam kasus penculikan. Untuk mendukung perlindungan anak, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, layanan darurat 112, maupun langsung ke kantor dinas dan UPT terkait. “Ini adalah kewajiban kami untuk melayani masyarakat. Jika ada aduan, silakan disampaikan melalui kanal yang sudah tersedia,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu orang tua murid, Popiana, mengaku menerapkan pengawasan ketat terhadap anaknya sebagai bentuk pencegahan. Ia memastikan anak selalu dalam pengawasan, baik saat di luar rumah maupun saat menggunakan media sosial.
“Saya menerapkan aturan ketat, anak harus dijemput orang tua dan bermain harus sepengetahuan orang tua. Untuk media sosial juga dibatasi, jam 21.00 sudah harus berhenti,” katanya.
Ia menilai, pengawasan di era digital menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua, karena ancaman tidak hanya datang dari lingkungan fisik, tetapi juga dari dunia maya.
Dengan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, diharapkan kasus penculikan atau kekerasan tidak kembali terjadi dan keamanan anak-anak dapat lebih terjamin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....