Polres Indramayu Usut Dugaan Penyelewengan Beras Bantuan di Haurgeulis
- 30 Sep 2026 07:25 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar tengah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan beras bantuan pangan di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Penanganan perkara bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor 081999700110.
Laporan tersebut diterima pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 01.28 WIB. Dalam aduan itu, warga menginformasikan adanya dugaan beras bantuan pangan yang disimpan di wilayah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Haurgeulis langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat berada di lokasi, petugas menemukan satu unit mobil Suzuki berwarna biru yang di dalamnya terdapat 100 karung beras bantuan pangan.
Masing-masing karung memiliki berat 10 kilogram atau total sekitar satu ton beras. “Kendaraan tersebut ditemukan berada di sebuah garasi di Desa Sukajati,” kata AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Senin, 28 September 2026 sore.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan beserta beras tersebut ke Mapolsek Haurgeulis. Pihaknya berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dalam proses penyelidikan awal, penyidik meminta keterangan dari empat orang yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan pangan di Desa Sukajati. Mereka terdiri atas unsur perangkat desa, staf pemerintahan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala desa.
Dari hasil pendalaman sementara, beras yang ditemukan tersebut diduga merupakan bagian dari alokasi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026. Polisi juga mendalami dugaan ketidaksesuaian jumlah bantuan yang diterima sejumlah penerima bantuan pangan pengganti.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, penerima pengganti semestinya memperoleh tiga karung beras untuk periode tersebut. Namun, terdapat penerima yang diduga hanya memperoleh satu atau dua karung saja.
“Hasil pendalaman sementara terdapat 52 penerima bantuan pangan pengganti yang menerima beras dalam jumlah tidak sesuai, yakni satu hingga dua karung, padahal seharusnya menerima tiga karung,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan. Ia menambahkan setiap karung beras tersebut berisi masing-masing 10 kilogram.
Polisi juga memperoleh keterangan sisa beras rencananya akan dibagikan kembali kepada warga Desa Sukajati yang tidak termasuk dalam kelompok penerima. “Rencana pembagian tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik, terutama berkaitan dengan mekanisme dan ketentuan penyaluran bantuan pangan yang berlaku,” ucapnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mekanisme penyaluran bantuan. Langkah ini diambil guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan satu unit mobil Suzuki berwarna biru serta 100 karung beras seberat 10 kilogram. Seluruh barang bukti ditahan di markas kepolisian untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Indramayu akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pembagian bantuan sosial di Desa Sukajati. Selain itu, penyidik berencana berkoordinasi dengan APIP/Inspektorat Kabupaten Indramayu serta Perum Bulog Cabang Indramayu untuk mencocokkan data dan mekanisme distribusi.
Polisi mendalami kemungkinan penerapan ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, penerapan pasal maupun penentuan status hukum masih bergantung pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
AKP Muchammad Arwin Bachar mengingatkan seluruh panitia penyaluran bantuan pangan agar menjalankan proses distribusi sesuai dengan data penerima dan ketentuan yang berlaku. Polres Indramayu menegaskan akan terus mendalami aduan tersebut secara profesional hingga tuntas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....