GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu
- 15 Apr 2026 16:42 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Indramayu - Ratusan massa Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Indramayu, Rabu, 15 April 2026. Mereka mendesak Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemegang Modal untuk mencopot Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Nurpan.
Massa menyoroti adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer dana sebesar Rp2 miliar ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS). Koordinator aksi, Supriyandi, menyatakan bahwa PT BRS merupakan perusahaan bidang daging sapi yang tidak relevan dengan penyediaan air minum.
"Diketahui bersama Bahwa PT BRS diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan daging sapi dan unggas, bukan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan air minum atau air curah," ujar Supriyandi menjelaskan. Ia menilai transaksi tersebut patut diduga sebagai bentuk penyamaran aliran dana atau upaya pencucian uang.
GEMI melihat kerja sama resmi penyediaan air curah selama ini seharusnya dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan. Supriyandi menduga PT BRS sudah tidak aktif sehingga tidak memiliki dasar yang sah untuk melakukan penagihan senilai miliaran rupiah tersebut.
"Perusahaan penerima dana tidak memiliki keterkaitan usaha di bidang penyediaan air minum dan ini sangat kental terjadi penyalahgunaan kewenangan dan transaksi fiktif," kata Supriyandi.
Pihaknya mendesak bupati segera turun tangan karena penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Indramayu dinilai berjalan lambat.
Kasus ini dilaporkan telah masuk tahap pemeriksaan saksi oleh aparat penegak hukum sejak awal tahun 2026.
"Namun sampai sekarang ini belum jelas disebutkan diduga pelakunya, dan dinilai lamban penanganannya oleh publik," ucap Supriyandi menegaskan.
Massa meminta Kejaksaan mempercepat proses penyidikan dan segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi ini. "Menangkap dan menahan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Supriyandi di sela aksi demo dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Di tempat terpisah, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Indramayu, Endang Darsono, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Pihaknya sedang memanggil sejumlah saksi dan mencari bukti tambahan meskipun uang yang dipersoalkan kabarnya telah dikembalikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....