Mantan Walkot Cirebon Nashrudin Azis Kembali Diperiksa Kejari

  • 02 Okt 2025 01:13 WIB
  •  Cirebon
KBRN, Cirebon: Mantan Wali Kota Cirebon periode 2014–2023, Nashrudin Azis, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. 

Azis tiba di kantor Kejari pada Rabu pagi (1/10/2025) sekitar pukul 10.20 WIB menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan. Kehadirannya langsung menjadi perhatian awak media yang telah menunggu sejak pagi. 

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Azis sempat menyapa wartawan dengan singkat. “Semoga semuanya pada sehat, Doakan saya kuat menjalani pemeriksaan hari ini,” ujar Nashrudin Azis sembari melangkah menuju ruang penyidik.

Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pendalaman perkara dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Gedung Setda yang menyeret nama Azis. Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan. 

Selain itu ada juga pemeriksaan terhadap 4 orang saksi lainnya yakni 2 Mantan Anggota DPRD Kota Cirebon Aktif dan 2 Non Aktif.

Rekomendasi Berita