Jadi Tersangka, NA Siap Ikuti Proses Hukum

  • 09 Sep 2025 05:33 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018 mantan Wali Kota Cirebon NA meminta maaf dengan gestur tangan merapat sembari mengucapkan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya siap mengikuti Prosedur mas, Mohon Doa,” ujar NA Senin (8/9/2025) malam.

Selain itu juga mantan orang nomor 1 di Kota Cirebon ini berpesan agar masyarakat Kota Cirebon bisa menjaga kondusifitas daerah dengan baik.

”Saya harap semua jaga kondusifitas ya, mari jaga Kota Cirebon,” ucapnya sesaat sebelum masuk mobil tahanan.

NA pun di tahan di Rutan Kota Cirebon dan masih akan menjalani serangkaian pemeriksaan untuk pengembangan kasus korupsi Pembangunan Gedung Setda yang merugikan negara sebanyak Rp 26,5 miliar dari Pagu Anggaran Pembangunan Rp 86 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....