Vonis Bersalah Pembunuhan Rapper Legendaris Tupac Shakur
- 02 Sep 2026 08:40 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - Mantan pemimpin geng Compton berusia 63 tahun, Duane ‘Keffe D’ Davis, resmi dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama terhadap Tupac Shakur di pengadilan Las Vegas pada 31 Agustus 2026. Keputusan vonis bersalah ini dijatuhkan oleh majelis juri setelah melangsungkan musyawarah intensif selama tiga jam.
Dilansir dari Far Out Magazine, Rabu 2 September 2, 2026, atas putusan tersebut, Duane Davis terancam hukuman penjara seumur hidup tanpa hak pembebasan bersyarat dan dijadwalkan menjalani sidang vonis pada 13 Oktober. Meski hakim memerintahkan penahanan tanpa jaminan, Davis menyatakan niatnya untuk mengajukan banding yang ditegaskan hakim baru bisa dilakukan usai pembacaan vonis.
Tragedi penembakan drive-by yang merenggut nyawa Tupac tersebut terjadi di persimpangan Flamingo Road dan Koval Lane, tidak jauh dari kawasan Las Vegas Strip. Dalam proses persidangan, jaksa penuntut mengutarakan rekaman wawancara "rahasia" antara Davis dan kepolisian Los Angeles County pada 18 Desember 2008.
Dalam wawancara untuk menghindari ancaman hukuman seumur hidup atas kasus narkoba itu, mantan detektif LAPD Greg Kading menjamin pernyataan Davis tidak akan dipakai menjeratnya. Davis kemudian mengakui duduk di kursi penumpang depan, sementara posisi pengemudi diisi oleh Terrence ‘Bubble Up’ Brown.
"Duane Davis terbukti mendistribusikan senjata dan mendalangi aksi penembakan fatal yang menewaskan maestro hip-hop Tupac Shakur," rilis amar putusan persidangan perkara pembunuhan Las Vegas.
Davis membeberkan bahwa keponakannya, Orlando ‘Baby Lane’ Anderson, duduk di belakangnya dan DeAndre ‘Dre’ Smith berada di belakang pengemudi. Karena tidak memiliki ruang tembak yang jelas ke arah Tupac, Davis lantas menyerahkan senjata api berpeluru tersebut kepada Smith.
Lantaran Smith sempat ragu-ragu, Anderson langsung merebut senjata tersebut dari tangannya dan menembakkan rentetan peluru. Davis mengonfirmasi bahwa Anderson menembak melalui jendela mobil, sembari menegaskan mereka akan tetap menembak jika kendaraan Tupac melintas di sisinya.
"Kami melakukan apa yang harus kami lakukan," kenang Davis terkait aksi penembakan sebelum Tupac akhirnya mengembuskan napas terakhir di rumah sakit pada 13 September 1996. Pengakuan penembakan ini juga sempat dituliskan secara rinci oleh Davis dalam buku biografinya bertajuk Compton Street Legend pada tahun 2019.
Wakil Jaksa Wilayah Senior Clark County, Marc DiGiacomo, meragukan konsistensi cerita dari sosok yang dinilainya cukup ceroboh hingga nekat menuliskan kejahatannya dalam buku. Penuntasan kasus pembunuhan ikonik yang memakan waktu puluhan tahun ini menjadi perhatian dunia, serupa dengan akhir pengungkapan misteri kriminal besar dalam sejarah hiburan internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....