Film Sinema Indonesia “Ghost in the Cell” Tembus 86 Negara

  • 02 Apr 2026 21:30 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon- Nama Joko Anwar kembali menjadi perbincangan hangat di kancah perfilman internasional. Karya terbarunya, Ghost in the Cell, bahkan mencetak pencapaian luar biasa hak penayangannya telah dibeli oleh 86 negara sebelum resmi tayang di Indonesia.

Dilansir dari Antara, prestasi ini terasa istimewa karena jarang terjadi pada film Asia Tenggara, terlebih film tersebut belum menyentuh layar bioskop domestik. Dijadwalkan tayang pada 16 April 2026, film ini sudah lebih dulu mencuri perhatian dunia sejak diputar dalam ajang Berlinale 2026.

Dari sana, gelombang ketertarikan distributor global mulai bermunculan. Fenomena ini menunjukkan bahwa industri film Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata.

Bahkan, sebelum publik lokal menikmati ceritanya, pasar internasional sudah lebih dulu “mengamankan kursi” untuk menayangkan film tersebut. Sebanyak 86 negara dari berbagai kawasan mulai dari Amerika, Eropa, hingga Asia telah membeli hak distribusinya.

Di balik capaian tersebut, ada kekuatan cerita yang menjadi daya tarik utama, “Ghost in the Cell” bukan sekadar film horor komedi biasa. Film ini mengangkat isu besar seperti kekuasaan, korupsi, dan perjuangan mencari kebenaran, tema yang terasa dekat dengan banyak negara.

Menurut Joko Anwar, cerita yang lahir dari realitas Indonesia ini ternyata memiliki resonansi global karena ketidakadilan adalah pengalaman universal manusia. Dengan latar kehidupan di dalam penjara berkeamanan tinggi, film ini menghadirkan kisah para narapidana yang harus menghadapi teror supranatural sekaligus tekanan sistem yang tidak adil.

Ketegangan dibalut humor khas menjadikan film ini tetap ringan dinikmati, tanpa kehilangan pesan sosial yang kuat. Tak hanya dari sisi cerita, kolaborasi produksi lintas negara juga memperkuat posisi film ini di pasar global.

Proyek ini melibatkan sejumlah rumah produksi seperti Come and See Pictures, RAPI Films, hingga perusahaan internasional Barunson E&A sebagai agen distribusi global. Bahkan distributor Eropa, Plaion Pictures, telah lebih dulu mengakuisisi film ini untuk wilayah tertentu.

Pencapaian “Ghost in the Cell” menjadi sinyal positif bahwa film Indonesia kini memiliki daya saing tinggi di pasar dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, karya-karya Joko Anwar memang konsisten menarik perhatian, dan film ini tampaknya menjadi langkah lebih jauh menuju pengakuan global.

Lebih dari sekadar angka 86 negara, keberhasilan ini adalah simbol perubahan. Bahwa cerita lokal dengan akar budaya dan realitas Indonesia dapat menembus batas geografis dan berbicara kepada audiens dunia.

Kini, publik Indonesia tinggal menunggu: apakah antusiasme global ini akan sebanding dengan sambutan di negeri sendiri?

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....