Pelaku Penembakan Rumah Rihanna Ajukan banding Pembelaan
- 26 Mar 2026 13:30 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Ivanna Lisette Ortiz (35), seorang wanita asal Orlando, Florida, secara resmi mengajukan pembelaan tidak bersalah atau not guilty dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Rabu, 25 Maret 2026. Ia didakwa atas upaya pembunuhan terhadap bintang pop dunia, Rihanna, serta belasan dakwaan kejahatan berat lainnya.
Mengutip Variety, insiden mencekam ini terjadi pada Minggu siang, 8 Maret 2026, di kediaman Rihanna yang berada di kawasan Beverly Crest, Los Angeles. Berdasarkan laporan kepolisian, Ortiz diduga melepaskan sekitar 20 tembakan menggunakan senapan serbu gaya AR-15 dari dalam mobil Tesla putih miliknya ke arah properti Rihanna.
Saat kejadian, Rihanna bersama pasangannya, penyanyi A$AP Rocky dan ketiga anak mereka (termasuk bayi berusia lima bulan) sedang berada di lokasi. Rihanna dan Rocky dilaporkan sedang berada di dalam sebuah trailer Airstream yang terparkir di halaman saat peluru menghantam jendela kendaraan tersebut, beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden ini.
Ortiz ditangkap beberapa jam kemudian di Sherman Oaks. Polisi menemukan senapan, amunisi, serta sebuah wig yang diduga akan digunakan sebagai penyamaran di dalam kendaraannya.
Sementara itu, terkait dengan detail dakwaan, jaksa penuntut umum mengajukan total 14 dakwaan berat terhadap Ortiz. Meliputi satu dakwaan upaya pembunuhan (dengan Rihana sebagai target spesifik), sepuluh dakwaan penyerangan dengan senjata api semi otomatis (mewakili jumlah orang yang ada di lokasi, termasuk staf dan tetangga) serta tiga dakwaan penembakan ke arah hunian atau kendaraan yang berpenghuni.
Saat di persidangan, pengacara Ortiz sempat meminta pengurangan uang jaminan dari $1,875 juta menjadi $70.000 dengan alasan kemampuan ekonomi. Namun, Hakim Theresa McGonigle menolak permintaan tersebut, mengingat besarnya risiko keselamatan publik dan potensi terdakwa untuk melarikan diri.
Jaksa wilayah, Nathan Hochman, menyatakan bahwa motif pelaku masih didalami. Jejak digital menunjukkan Ortiz telah lama terobsesi dan sering mengunggah pesan ancaman kepada Rihanna di media sosial sebelum aksi nekatnya.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 8 April 2026 untuk menentukan apakah terdapat cukup bukti bagi kasus ini untuk dilanjutkan ke tahap peradilan penuh. Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Ortiz terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....