Bea Cukai Cirebon Dukung UMKM Perluas Akses Ekspor

  • 30 Nov 2025 20:33 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Bea Cukai Cirebon menegaskan komitmennya dalam mendukung UMKM untuk menembus pasar internasional melalui proses ekspor yang lebih mudah. Bernadeta Shintawati dari Tim Penyuluhan Bea Cukai Cirebon menjelaskan bahwa lembaganya memiliki tiga misi utama yang saling berkaitan.

“Kami memfasilitasi perdagangan dan industri. Di mana Bea Cukai ini membantu kelancaran arus barang dan menciptakan iklim yang kondusif bagi industri dan perdagangan,” ujarnya kepada RRI Cirebon, Rabu (26/11/25).

Selain itu, Bea Cukai juga berperan mengawasi perbatasan serta mengoptimalkan penerimaan negara melalui pengawasan kepabeanan dan cukai. Dalam upaya memperluas pemahaman UMKM mengenai ekspor, Bernadeta menegaskan bahwa definisi ekspor telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006.

Ia menyampaikan bahwa ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke luar negeri sesuai ketentuan hukum. Bernadeta juga menegaskan bahwa anggapan bahwa ekspor harus selalu menggunakan kontainer dalam pengirimannya atau dalam jumlah besar adalah keliru.

“Tata cara ekspor itu tidak hanya besar saja yang menggunakan kontainer,” ucapnya. Menurutnya, pelaku UMKM dapat melakukan ekspor melalui berbagai jalur seperti barang kiriman pos maupun jasa titipan.

Ia menjelaskan bahwa barang bawaan penumpang juga sah sebagai kegiatan ekspor selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan bahwa banyak pelaku usaha belum memahami fleksibilitas mekanisme ekspor yang sebenarnya cukup sederhana.

Pemerintah berharap kemudahan ini dapat membantu UMKM memperluas akses pasar internasional secara lebih cepat. Lebih lanjut, Bernadeta menjelaskan pentingnya HS Code sebagai identitas resmi produk dalam perdagangan internasional.

Ia menekankan bahwa pemilik barang harus memahami karakteristik produk agar dapat menentukan kode yang benar. HS Code digambarkan layaknya KTP barang untuk memastikan kesesuaian data dan pengenaan pajak di negara tujuan.

Pemeriksaan akhir tetap dilakukan petugas Bea Cukai guna memastikan kecocokan HS Code dengan produk yang dikirim pelaku usaha.

Penulis: Rena Safira

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....