Tutupi Desifit Anggaran, Jabar Harap Dana Bagi Hasil Pusat Cair

  • 16 Sep 2026 13:10 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengoreksi proyeksi awal potensi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat tahun 2026. Proyeksi awal yang mencapai Rp5,7 triliun tersebut dikoreksi menjadi Rp3,4 triliun setelah dilakukan proses rekonsiliasi.

Hasil penekanan defisit anggaran daerah dari angka awal Rp5,7 triliun disampaikan langsung dalam rilis resminya. "Akhirnya dari Rp5,7 triliun itu defisitnya bisa ditekan menjadi Rp3,4 triliun," ucap KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, pada Rabu, 16 September 2026.

Potensi defisit APBD Jawa Barat ini muncul akibat tejadinya beberapa faktor mendasar pada pos pendapatan. Salah satunya adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dibayarkan sejak 2023 hingga 2026.

Faktor lain yang turut memengaruhi kondisi anggaran adalah penerimaan sektor cukai rokok tahun ini yang tidak mencapai target. Selain itu, adanya kebijakan kendaraan listrik yang tidak dipungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga berdampak pada pendapatan.

Di samping faktor pendapatan, timbulnya defisit juga disebabkan oleh tingginya belanja pembangunan daerah. Pelaksanaan pembangunan tersebut dilakukan secara masif hingga menjangkau kawasan pelosok di wilayah Jawa Barat.

Untuk mengatasi potensi defisit sebesar Rp3,4 triliun, Pemprov Jabar berencana mengajukan pinjaman uang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). PT SMI sendiri merupakan perusahaan pengelola keuangan yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Adapun mekanisme pelunasan atas kewajiban utang tersebut rencananya akan ditutup menggunakan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. "Kita ajukan pinjaman ke PT SMI dan yang bayarnya Kementerian Keuangan karena kita punya tagihan (piutang)," kata KDM.

Kendati demikian, opsi rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut saat ini masih pada tahap pertimbangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu terlebih dahulu melihat dan menilai kemampuan nyata kas daerah.

Kepastian pengajuan pinjaman sangat bergantung pada kondisi ketersediaan keuangan Pemprov Jabar dalam periode berjalan. Apabila kas Pemprov Jabar dinilai masih mencukupi, pinjaman tersebut belum tentu akan diajukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....