LHKPN Catat Kekayaan Bupati Kuningan Naik 92 Persen
- 14 Sep 2026 20:20 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Kuningan – Kekayaan bersih Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar melonjak hampir dua kali lipat dalam dua tahun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, kekayaan bersih Dian mencapai Rp7.150.168.739, naik sekitar Rp3,43 miliar dibandingkan laporan sebelumnya.
Kenaikan itu menarik dicermati. Sebab, pertambahan total harta Dian tidak sebesar lonjakan kekayaan bersihnya.
Total hartanya hanya bertambah sekitar Rp354 juta, dari Rp8.646.734.250 pada laporan sebelumnya menjadi Rp9.000.728.522 pada LHKPN terbaru. Dalam LHKPN yang disampaikan pada 19 Maret 2024, Dian mencatat total harta Rp8.646.734.250 dengan utang Rp4.924.124.145.
Setelah dikurangi utang, kekayaan bersihnya tercatat Rp3.722.610.105. Pada LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total harta Dian menjadi Rp9.000.728.522.
Sementara utangnya turun menjadi Rp1.850.559.783. Dengan komposisi tersebut, kekayaan bersih Dian menjadi Rp7.150.168.739.
Artinya, utang yang dilaporkan Dian berkurang sekitar Rp3,07 miliar. Pada saat yang sama, kekayaan bersihnya bertambah sekitar Rp3,43 miliar atau sekitar 92 persen.
Tanah dan bangunan tetap menjadi komponen terbesar harta Dian. Nilainya sekitar Rp8,54 miliar. Dian melaporkan 13 aset berupa tanah maupun tanah dan bangunan.
Sebagian besar berada di Kabupaten Kuningan, sedangkan satu aset tanah berada di wilayah Kabupaten/Kota Cirebon. Di antara aset tersebut terdapat tanah dan bangunan seluas 700 meter persegi dengan bangunan 400 meter persegi yang dilaporkan senilai Rp2,106 miliar.
Ada pula tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi dengan bangunan 160 meter persegi senilai Rp1,546 miliar. Selain properti, Dian mencatat alat transportasi dan mesin senilai Rp370 juta.
Rinciannya Daihatsu Blind Van tahun 2021 senilai Rp90 juta, Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp250 juta, serta Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp30 juta.
Meski kekayaan bersihnya melonjak, Dian masih berada di bawah Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani. Dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 27 Maret 2026, Tuti mencatat total harta Rp9.190.087.502.
Setelah dikurangi utang Rp1.781.797.263, kekayaan bersihnya mencapai Rp7.408.290.239. Dengan demikian, kekayaan bersih Tuti sekitar Rp258,12 juta lebih tinggi dibandingkan Dian.
Tuti memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp8.835.000.000. Aset tersebut tersebar di Kabupaten Kuningan dan satu aset tanah dan bangunan berada di Kabupaten Bandung.
Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp345 juta, terdiri atas Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 senilai Rp340 juta dan Honda Supra tahun 2007 senilai Rp5 juta. Kas dan setara kas Tuti tercatat Rp8.187.502, sementara harta lainnya Rp1,9 juta.
Tidak ada nilai yang tercatat pada kategori harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Jika dilihat dari total harta sebelum dikurangi utang, Tuti juga tercatat lebih tinggi, yakni Rp9,19 miliar berbanding Rp9,00 miliar milik Dian.
Namun angka yang paling berubah pada laporan Dian bukan nilai tanah, kendaraan, maupun kas. Perubahan paling besar justru tercatat pada utangnya, dari Rp4,92 miliar menjadi Rp1,85 miliar.
Dokumen LHKPN tersebut berstatus lengkap secara administratif dan merupakan hasil cetak otomatis dari sistem e-LHKPN KPK. KPK menyatakan data dan informasi dalam dokumen merupakan laporan yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara.
KPK juga memberikan catatan bahwa pengumuman LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan harta kekayaan penyelenggara negara yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila di kemudian hari terdapat harta milik penyelenggara negara dan/atau keluarganya yang tidak dilaporkan, penyelenggara negara wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....