Dari PBB sampai Parkir, Pemkab Kuningan Berburu Wajib Pajak Teladan

  • 26 Mei 2026 14:39 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan memberikan penghargaan kepada puluhan wajib pajak, kecamatan, desa, hingga pelaku usaha yang dinilai berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa, 26 Mei 2026.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar mengatakan pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Menurut dia, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.

“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan diwujudkan kembali dalam berbagai program kemaslahatan. Uang tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan yang layak, layanan kesehatan bermutu, serta fasilitas publik lainnya,” kata Dian dalam sambutannya.

Ia mengakui ketergantungan APBD Kabupaten Kuningan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, optimalisasi PAD menjadi fokus pemerintah daerah untuk memperkuat kemampuan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan.

Pemkab Kuningan terus mendorong modernisasi pelayanan perpajakan melalui penerapan sistem pembayaran digital dan nontunai. Langkah ini sengaja diambil guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka secara cepat dan transparan.

“Keberhasilan pembangunan tidak akan pernah tercapai secara optimal tanpa adanya dukungan penuh dari masyarakat. Membayar pajak bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bentuk rasa memiliki terhadap masa depan daerah,” ujar Dian.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan, Laksono Dwi Putranto, mengatakan bahwa pemberian penghargaan tersebut merupakan agenda tahunan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata masyarakat dan dunia usaha terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebanyak 22 kecamatan menerima penghargaan percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025, di antaranya Kecamatan Garawangi, Pancalang, Cilebak, hingga Luragung. Selain itu, puluhan desa juga mendapat penghargaan atas ketertiban administrasi dan percepatan pelunasan PBB.

Bappenda turut memberikan bantuan kendaraan operasional roda dua kepada 15 desa di wilayah tersebut. Fasilitas ini diserahkan untuk mendukung optimalisasi pelayanan serta tertib administrasi perpajakan di tingkat desa.

Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah perusahaan, hotel, restoran, hingga tempat hiburan di wilayah tersebut. Apresiasi ini turut menyasar para wajib pajak reklame dan parkir yang dinilai tertib serta berkontribusi besar terhadap penerimaan daerah.

Sejumlah korporasi besar tercatat masuk dalam daftar penerima apresiasi tersebut, di antaranya PT Djarum dan PT Indomarco Prismatama. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Hotel Santika Premiere Linggarjati, Pizza Hut Kuningan, serta Mie Gacoan melalui unit usaha parkirnya.

Selain sektor usaha, penghargaan wajib pajak PBB juga diberikan kepada sejumlah individu dan perusahaan yang melunasi kewajiban pajak sebelum jatuh tempo. Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Rokhmat Ardiyan.

Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap pemberian penghargaan tersebut dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Upaya ini sekaligus diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD demi mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....