Defisit Anggaran Kuningan, Pengadaan Gadget Miliaran Disentil

  • 11 Mei 2026 18:18 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID,Kuningan — Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan perangkat komunikasi memicu perhatian publik. Di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah dan masih banyaknya kebutuhan dasar masyarakat, kemunculan rencana pembelian iPhone, tablet, hingga perangkat dokumentasi dinilai berpotensi memunculkan kontroversi apabila tidak disertai penjelasan yang rinci dan terbuka.

Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026. Dari penelusuran terhadap dokumen perencanaan pengadaan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp232,75 juta dan tersebar di sejumlah paket pengadaan milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.

Yang paling menyita perhatian publik adalah adanya penyebutan spesifikasi “iPhone” dalam beberapa paket pengadaan pemerintah daerah. Penyebutan merek perangkat premium dalam dokumen perencanaan dinilai sensitif, terutama ketika masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan layanan publik dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Paket dengan nilai paling besar berada di lingkungan Diskominfo Kabupaten Kuningan melalui paket “Belanja Modal Alat Komunikasi Telephone” dengan kode RUP 66322061. Nilai pagunya mencapai Rp100 juta dan dalam uraian pekerjaan tertulis pengadaan “iPhone”.

Pengadaan tersebut direncanakan menggunakan metode pengadaan langsung. Namun, dokumen SiRUP tidak menjelaskan secara detail berapa unit perangkat yang akan dibeli, tipe produk yang dimaksud, maupun alasan teknis pemilihan perangkat tersebut.

Tak hanya satu paket, Diskominfo juga tercatat memiliki paket pengadaan lain senilai Rp20 juta dengan uraian pekerjaan berupa handphone dan Android tab, tetapi spesifikasi pekerjaan kembali mencantumkan “iPhone”.

Selain perangkat komunikasi, Diskominfo juga mengalokasikan Rp27,75 juta untuk pengadaan perlengkapan dokumentasi digital melalui paket “Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film”. Dalam rincian pekerjaan tercantum pengadaan drone DJI Air dan wireless microphone Hollyland Lark M2.

Sementara itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan tercatat menyiapkan anggaran Rp78 juta untuk pengadaan handphone dan tablet Android. Paket tersebut juga mencantumkan spesifikasi iPhone, Android”

Jika ditotal, lima paket pengadaan perangkat komunikasi dan penunjang dokumentasi itu bernilai Rp232,75 juta dan seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026.

Munculnya rencana pengadaan tersebut segera memantik diskusi publik mengenai arah prioritas anggaran pemerintah daerah. Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi penggunaan perangkat dengan kategori premium di tengah banyaknya kebutuhan publik yang dinilai lebih mendesak.

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada nilai anggaran, tetapi juga pada pola pengadaan yang sebagian besar menggunakan mekanisme pengadaan langsung. Secara aturan, metode tersebut memang diperbolehkan untuk paket dengan nominal tertentu.

Namun dalam praktiknya, mekanisme ini kerap menjadi perhatian karena minim kompetisi terbuka dan rawan memunculkan persepsi kurang transparan di mata masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan untuk memenuhi gaya hidup birokrasi, melainkan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan modern yang semakin bertumpu pada media digital.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Ucu Suryana, mengatakan perangkat mobile kini menjadi alat kerja penting dalam mendukung pengelolaan informasi publik pemerintah daerah.

“Pemanfaatan perangkat mobile dipertimbangkan karena dinilai lebih praktis dan efisien dalam mendukung proses dokumentasi, pengolahan konten digital, hingga distribusi informasi dalam satu perangkat kerja,” ujar Ucu Suryana, pada Senin, 11 Mei 2026.

Menurutnya, pola komunikasi pemerintah kepada masyarakat saat ini tidak lagi bergantung pada sistem konvensional. Aktivitas dokumentasi, editing konten, publikasi media sosial, hingga distribusi informasi disebut membutuhkan perangkat yang mampu bekerja cepat dan fleksibel di lapangan.

Ia juga menyebut penggunaan perangkat mobile dapat mengurangi kebutuhan penggunaan banyak alat terpisah dalam aktivitas dokumentasi dan publikasi kegiatan pemerintahan.

Penjelasan serupa disampaikan pihak Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kuningan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda yang juga menjabat Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Wawan Setiawan, melalui Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, M. Pamudji, menegaskan bahwa seluruh data di SiRUP masih berupa rencana awal pengadaan.

“Paket yang tampil pada SiRUP masih berupa rencana pengadaan dan belum tentu seluruhnya terealisasi, karena masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi, prioritas kebutuhan, serta kebijakan anggaran daerah,” kata Pamudji.

Ia menambahkan keberadaan SiRUP justru dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah agar masyarakat dapat memantau rencana belanja daerah sejak tahap awal.

Meski demikian, kritik publik tampaknya tidak berhenti pada aspek prosedural semata. Persoalan yang mencuat lebih jauh menyentuh sensitivitas penggunaan uang daerah di tengah meningkatnya tuntutan efisiensi birokrasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat semakin kritis terhadap belanja pemerintah yang dinilai tidak memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan warga. Pedagang kopi keliling Solihin menyayangkan anggaran yang dibelanjakan untuk barang mewah bukan untuk jalan rusak, layanan kesehatan, pendidikan, hingga kondisi ekonomi masyarakat .

"Pengadaan perangkat komunikasi bernilai ratusan juta rupiah berbanding terbalik ya Kita mah dagang juga lagi susah - susahnya birokrasi lebih sibuk memperkuat fasilitas internal dibanding menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat, " kata dia.

Karena itu, publik kini menunggu sejauh mana pemerintah daerah mampu membuktikan bahwa pengadaan tersebut benar-benar memiliki nilai manfaat yang jelas bagi pelayanan publik, bukan sekadar modernisasi perangkat kerja di lingkungan pemerintahan.

Sampai saat ini, seluruh paket dalam SiRUP LKPP tersebut masih berstatus rencana umum pengadaan. Belum ada penetapan penyedia barang dan jasa maupun realisasi pembelian perangkat yang dimaksud.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....