KPP Pratama Indramayu Dorong Literasi Pajak Masyarakat
- 02 Mei 2026 10:23 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Sistem Coretax tidak hanya berdampak pada administrasi pajak, tetapi juga memengaruhi keputusan finansial masyarakat sehari-hari. Wajib pajak kini dituntut lebih cermat dalam menentukan skema perpajakan yang paling menguntungkan.
Benny Jaka R, Account Representative KPP Pratama Indramayu menjelaskan bahwa wajib pajak memiliki pilihan antara tarif umum dan skema pajak UMKM. Pilihan ini sangat berpengaruh terhadap jumlah pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya oleh masyarakat.
“Wajib pajak bisa memilih skema UMKM atau tarif umum sesuai perhitungan yang paling meringankan,” katanya saat dialog bersama RRI pada Rabu, 29 April 2026. Hal tersebut memberikan fleksibilitas bagi wajib pajak dalam menentukan kewajiban perpajakannya.
Ia mencontohkan, wajib pajak dengan penghasilan satu miliar rupiah akan membayar pajak jauh lebih kecil jika menggunakan skema UMKM. Hal ini karena tarif UMKM hanya sebesar nol koma lima persen dari omzet yang diperoleh.
Sebaliknya, jika menggunakan tarif umum, perhitungan pajak akan mengikuti skema bertingkat yang nilainya lebih besar. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam menyusun strategi keuangan bagi pelaku usaha maupun pekerja mandiri.
Menurutnya, keputusan memilih skema pajak juga mencerminkan tingkat literasi keuangan masyarakat dalam memahami kewajiban perpajakan. Pemahaman yang baik akan membantu masyarakat mengelola keuangan secara lebih efektif dan efisien.
“Keputusan finansial yang tepat bisa diambil jika wajib pajak memahami perhitungan pajak secara menyeluruh,” ujarnya. Hal tersebut menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh dalam pengelolaan pajak.
Dengan demikian, Coretax tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai panduan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian finansial masyarakat ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....