OJK Cirebon Himbau Masyarakat Laporkan Investasi yang Mencurigakan
- 12 Mar 2026 14:28 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan. Langkah ini penting dilakukan agar potensi kerugian akibat investasi ilegal dapat dicegah sejak dini.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, SH., M.H mengatakan masyarakat dapat langsung melaporkan kepada OJK apabila menerima tawaran investasi yang tidak jelas. Laporan tersebut dapat disampaikan dengan mendatangi kantor OJK terdekat maupun melalui layanan pengaduan resmi.
“Kalau ada pihak yang menawarkan investasi, jangan ragu dan jangan takut untuk melapor ke OJK,” ujar Agus kepada RRI Rabu, 11 Maret 2026. Ia menjelaskan masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan kontak OJK melalui nomor 157 selama memiliki akses internet.
Menurutnya, pelaporan dari masyarakat sangat membantu OJK dalam mendeteksi lebih awal praktik investasi ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak. Dengan adanya laporan tersebut, OJK dapat segera melakukan pengecekan serta penelusuran lebih lanjut.
Selain investasi ilegal, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus kejahatan digital yang semakin marak terjadi. Salah satunya adalah pencurian data pribadi melalui pesan atau tautan yang meminta kode OTP dari pengguna.
Agus menjelaskan, pelaku sering mengaku berasal dari instansi resmi seperti bank, dinas pemerintah, hingga lembaga negara. Padahal, lembaga resmi tidak diperkenankan meminta kode OTP karena bersifat sangat pribadi.
“Waspadai jika ada pihak yang mengaku dari Dukcapil, dari bank, atau bahkan dari OJK lalu meminta OTP. Itu harus dipastikan kembali karena OTP bersifat sangat privat,” ucap Agus. Ia menegaskan kebocoran data sering terjadi karena masyarakat tanpa sadar membagikan kode tersebut.
Agus Muntholib mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membagikan data pribadi serta memastikan keaslian pihak yang menghubungi. Dengan kewaspadaan tersebut, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari penipuan dan praktik investasi ilegal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....