OJK Cirebon Gelar 215 Edukasi Inklusi Keuangan

  • 23 Nov 2025 02:52 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Majalengka: Tercatat Program Edukasi/Literasi dan Inklusi Keuangan Dalam rangka penguatan fungsi perlindungan konsumen, sepanjang Januari sampai

dengan November 2025, OJK Cirebon melaksanakan kegiatan edukasi, literasi dan

inklusi keuangan secara tematik melalui Bulan Inklusi Keuangan dan Hari Indonesia Menabung.

“Sampai dengan tanggal 21 November 2025, telah dilakukan 215 kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan atau 143,33 persen dari target 2025 sebanyak 150 kegiatan. Sebanyak 40.956 peserta kegiatan edukasi, literasi dan inklusi keuangan dari berbagai segmen yaitu pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, ASN, Dosen, Guru,Profesional, penyandang disabilitas, petani, peternak, nelayan, perkumpulan perempuan, lansia, dan masyarakat umum.” ujar Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib Pada sesi Bancakan Media Sabtu di kawasan Situ Cipanten Majalengka (22/11/2025).

Sebagai upaya perluasan edukasi, literasi dan inklusi keuangan, Kantor OJK Cirebon menunjuk Duta Literasi Keuangan yang berasal dari Pemenang Jaka Rara Kota

Cirebon. “Melalui Duta Literasi tersebut, kami berharap agar penyebaran informasi

terkait sektor jasa keuangan, kanal-kanal perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta pencegahan terhadap praktek keuangan ilegal dapat dilakukan dengan masif melalui media sosial, kegiatan yang dilakukan Duta Literasi, maupun bentuk kampanye lainnya kepada masyarakat.” ucapnya.

Adapun capaian inklusi keuangan dari inisiatif produk Kredit/Pembiayaan Melawan

Rentenir (K/PMR) yang dijalankan oleh BPR di Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan periode Triwulan III 2025, total outstanding

K/PMR sebesar Rp12,73 miliar kepada 940 pelaku usaha produktif khususnya UMKM.

Kantor OJK Cirebon juga aktif bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan tujuan meningkatkan

pemanfaatan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, perluasan kanal dan akses terhadap produk dan layanan keuangan melalui laku pandai dan bank mini, serta memutus rantai rentenir, bank emok, dan pinjol ilegal

melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....