KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Keselamatan di 27 Perlintasan

  • 30 Agt 2026 12:32 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – KAI Daop 3 Cirebon memperkuat keselamatan di perlintasan sebidang melalui pembangunan gardu perlintasan di 27 lokasi. Pembangunan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesiapan fasilitas penjagaan sekaligus mendukung petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan pembangunan gardu menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan aspek keselamatan di perlintasan sebidang. KAI juga terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap fasilitas serta kesiapan petugas.

“Pembangunan gardu perlintasan di 27 lokasi menjadi salah satu langkah KAI Daop 3 Cirebon dalam mengoptimalkan aspek keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap fasilitas maupun kesiapan petugas agar penjagaan perlintasan dapat berjalan semakin optimal,” ujar Muhibbuddin dalam rilisnya Sabtu, 29 Agustus 2026.

Ke-27 lokasi tersebut tersebar di sejumlah wilayah operasional KAI Daop 3 Cirebon. Di antaranya JPL 334 Babakan–Waruduwur, JPL 210 Cirebon Prujakan–Luwung, JPL 140 Telagasari–Jatibarang, serta sejumlah perlintasan lainnya.

Lokasi lainnya meliputi JPL 153 Jatibarang–Kertasemaya, JPL 166 Kertasemaya–Arjawinangun, JPL 86 Pegadenbaru–Cipunegara, JPL 118 Kadokangabus–Terisi, hingga JPL 237 Sindanglaut–Ciledug. Penguatan fasilitas juga dilakukan di JPL 244 Ciledug–Ketanggungan, JPL 196 Cangkring–Cirebon, JPL 192 Cangkring–Cirebon, dan JPL 330A Babakan–Waruduwur.

Selain pembangunan gardu, KAI Daop 3 Cirebon secara berkelanjutan melakukan penataan terhadap perlintasan sebidang ilegal. Penutupan dilakukan terhadap perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan.

Muhibbuddin menegaskan penataan perlintasan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan. Ia mengajak masyarakat menggunakan perlintasan resmi yang memenuhi ketentuan keselamatan.

“Setiap langkah yang dilakukan KAI dalam penataan perlintasan pada prinsipnya bertujuan untuk keselamatan. Kami memahami bahwa perlintasan merupakan bagian dari aktivitas masyarakat, namun keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas bersama. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau menggunakan perlintasan ilegal dan selalu menggunakan perlintasan yang resmi serta memenuhi ketentuan keselamatan,” ucapnya.

KAI Daop 3 Cirebon akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang. Upaya tersebut mencakup peningkatan fasilitas, evaluasi kondisi perlintasan, penguatan kompetensi petugas, serta penataan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....