Pembangunan 3.000 Rumah Subsidi, Pemkab Majalengka Prioritaskan Industri Genteng
- 10 Apr 2026 19:07 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKPP) menargetkan pembangunan 3.000 unit rumah subsidi pada tahun 2026.
Program ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya industri genteng.
Kepala DKPP Majalengka, Sidarta, menyampaikan bahwa capaian tahun 2025 telah melampaui target, yakni 1.003 unit dari target 1.000 unit. Capaian tersebut menjadi dasar peningkatan target di tahun ini.
Menurutnya, hingga saat ini, tercatat 1.406 unit rumah siap dibangun oleh 44 pengembang di Majalengka. DKPP juga mendorong program "Gentengisasi", yaitu penggunaan genteng produksi lokal sebagai material utama pembangunan.
Kebijakan tersebut difokuskan untuk menghidupkan kembali industri genteng di kawasan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, sekaligus memperkuat rantai ekonomi daerah. "Pembangunan perumahan harus memberi dampak ekonomi langsung, baik bagi tenaga kerja maupun pelaku usaha lokal," ujar Sidarta, Jumat, 10 April 2026.
Para pengembang menyambut baik kebijakan tersebut karena dinilai lebih efisien dari sisi distribusi. Sementara itu, masyarakat juga merasakan dampaknya, baik dari kemudahan memiliki rumah layak huni maupun tumbuhnya aktivitas ekonomi di sekitar proyek.
"Program ini diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan sekaligus menjadi penggerak kebangkitan industri genteng lokal sebagai identitas khas Kabupaten Majalengka," katanya
Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Majalengka menatap masa depan sebagai daerah dengan ekosistem perumahan yang produktif, inklusif, dan berdaya saing tinggi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....