Industri Genteng Majalengka Kantongi Sertifikat SNI
- 10 Apr 2026 18:28 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Pemkab Majalengka terus memperkuat daya saing produk lokal melalui langkah konkret peningkatan standar mutu. Salah satunya diwujudkan dengan penyerahan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para pelaku usaha industri genteng di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pelaku usaha genteng untuk naik kelas. Sertifikat SNI dinilai sebagai instrumen penting dalam menjamin kualitas produk, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan bahwa sertifikat SNI Genteng bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan produk lokal memiliki standar mutu yang mampu bersaing di tengah ketatnya kompetisi industri.
"Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa produk-produk lokal Majalengka memiliki kualitas yang teruji dan diakui. Ini menjadi kunci agar mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujar Eman Suherman, Jumat, 10 April 2026.
Ia juga mendorong para pelaku usaha industri genteng untuk terus berinovasi serta menjaga konsistensi kualitas produksi. Menurutnya, keberlanjutan industri lokal sangat ditentukan oleh kemampuan adaptasi terhadap standar dan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Langkah ini sekaligus mempertegas arah kebijakan Pemkab Majalengka dalam membangun ekosistem industri genteng yang kompetitif dan berdaya saing tinggi.
Dengan penguatan standar mutu melalui sertifikasi SNI, diharapkan produk-produk unggulan daerah, khususnya pelaku usaha genteng mampu menjadi tuan rumah di pasar sendiri sekaligus bersaing di kancah yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....