Tantangan Pemagangan Antara Harapan Pekerja dan Kepatuhan Perusahaan

  • 01 Nov 2025 01:30 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Ada sejumlah tantangan signifikan dalam implementasi program pemagangan di tengah dinamika dunia kerja. Kesenjangan antara ekspektasi dan realitas di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak terkait.

Ketua Federasi Serikat Singaperbangsa, Amal Subkhan, menyampaikan bahwa meskipun program pemagangan nasional sangat baik, fokusnya masih terbatas pada lulusan sarjana. "Kalau di kita bicara di Kabupaten Cirebon rasio dari data PPS jumlah pencari kerja di Kabupaten Cirebon itu kebanyakan lulusan SMA dan SMK," ujarnya dalam Dialog Cirebon Pagi Ini edisi Jumat (24/10/2025)

Hal ini menurutnya menunjukkan perlunya program yang lebih inklusif. Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi hak-hak normatif pekerja magang.

Amal menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pemagangan mandiri agar tidak terjadi penyalahgunaan. "Kami dari Aliansi Buru Serikat Pekerjaan tergabung ini terus selalu memonitor sih terkait pemagangan-pemagangan mandiri ini biar jangan sampai pemagangan ini keluar dari jalurnya," katanya.

Ia juga mengimbau pekerja untuk berani menyuarakan hak-hak mereka, seperti upah sesuai UMK dan kepesertaan BPJS.

Baca juga : Pemagangan Adaptif Jembatan Emas Menuju Dunia Kerja Profesional

Dari sisi pengusaha, Asep Sholeh Fakhrul Insan dari Apindo Kabupaten Cirebon mengakui adanya keluhan terkait motivasi peserta magang, terutama dari generasi Z. "Fenomena GEN-Z dan adik-adik kita yang masih merasa bahwa bekerja atau pemegang ini masih dirasa coba-coba,” katanya, ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran akan pentingnya program ini.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menjelaskan bahwa Disnaker Kabupaten Cirebon melakukan pembinaan dan pengarahan kepada perusahaan. Sementara pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan, terutama terkait UMK dan BPJS, menjadi kewenangan provinsi. Perusahaan yang melanggar akan diberikan sanksi oleh pengawas ketenagakerjaan.

Selengkapnya: Pemagangan Adaptif: Strategi Penyiapan Tenaga Kerja DUDIKA


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....