[HOAX] Razia Kendaraan yang Mati Pajak
- 14 Jun 2024 16:35 WIB
- Cirebon
KBRN, Cirebon: Beredar sebuah pesan berantai yang menginformasikan bahwa Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan bekerja sama dengan Polri akan menggelar razia kendaraan yang mati pajak yang dilakukan se-Indonesia.
Dalam pesan tersebut dikatakan bahwa kendaraan yang telat membayar pajak selama 3 tahun atau lebih akan langsung ditahan beserta rencana jadwal razia yang akan dilakukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta oleh Arief Putra Ramadhan dari Turn Back Hoax Indonesia, informasi tersebut adalah berita hoaks lama yang muncul kembali.
Melansir laman Tribun.com, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Akhmad Priasi memberikan konfirmasi bahwa dapat dipastikan informasi yang tersebar di media sosial tersebut adalah hoaks atau berita palsu.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang benar ialah terdapat operasi keselamatan di Barabai pada 2 Maret 2024 untuk melaksanakan apel gelar pasukan. Iptu Akhmad juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berita hoax dan bijak saat membaca atau membagikan berita yang belum tentu kebenarannya.
Terkait informasi resmi dari Kepolisian, masyarakat diimbau aga mengakses portal berita yang resmi dan terverifikasi atau platform media-media sosial polres setempat.
Jadi, informasi terkait dengan razia kendaraan di seluruh Indonesia adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....