[HOAX] Gelombang Panas Indonesia Dilarang Minum Air Dingin

  • 27 Mei 2024 18:36 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Beredar unggahan di Facebook yang mengatakan bahwa di bulan Mei ini Indonesia sedang diterpa oleh fenomena gelombang panas hingga suhu 40-50 derajat celcius. Pengunggah menyertakan narasi mengenai larangan minum minuman dingin di saat cuaca panas untuk menghindari stroke.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta oleh Vendra Panji dari Turn Back Hoax Indonesia, melalui media Liputan6 seorang dokter bernama Muhammad Fajri Addai menjelaskan bahwa tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan stroke itu disebabkan suhu panas lalu meminum air dingin.

Menurutnya, untuk mengatasi cuaca panas memang harus minum air agar terhindar dari dehidrasi, namun tidak ada saran yang menyatakan harus minum air panas.

Terkait dengan gelombang panas, melansir laman Liputan6.com klaim Indonesia memasuki gelombang panas ditemukan pada artikel penjelasan BMKG yang dimuat pada 6 Mei 2024 lalu.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini bukanlah akibat gelombang panas atau heatwave. Berdasarkan karakteristik dan indikator statistik pengamatan suhu yang dilakukan BMKG, fenomena cuaca panas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai gelombang panas.

Jadi, informasi tentang muncul larangan untuk minum air dingin akibat gelombang panas di Indonesia adalah salah.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....