[HOAX] Penyembelihan di RPH Surabaya Tidak Sesuai Syariat Islam

  • 08 Okt 2024 15:26 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Akun Twitter “Boediantar4” menyebarkan video yang diklaim sebagai dokumentasi penyembelihan daging sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian, Surabaya yang diduga tidak sesuai syariat Islam sehingga daging tersebut haram dikonsumsi.

Video memperlihatkan seekor sapi yang terjatuh usai kepalanya ditembak dengan sebuah alat. Per Jumat 4 Oktober lalu, unggahan telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali, dan dibagikan ulang dua ribu kali.

Melansir laman Turn Back Hoax Indonesia klaim tersebut keliru.

Ditemukan artikel dari detik.com yang berisi keterangan dari Direktur Utama RPH Surabaya, Fajar Arifianto yang menjelaskan bahwa, proses dalam cukilan video tersebut merupakan stunning atau metode pemingsanan sapi sebelum dipotong.

Dikutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya Muhammad Yazid, menegaskan bahwa proses stunning di RPH Surabaya sudah sesuai fatwa halal MUI. Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag), KH Muhammad Yahya, pun menerangkan RPH Surabaya memenuhi persyaratan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Jadi, video dengan klaim “penyembelihan sapi di RPH Pegirian tidak sesuai syariat Islam” itu tidak benar karena proses stunning yang digunakan sudah sesuai fatwa MUI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....