Pendaftaran Bintang Radio 2026 RRI Cirebon Dibuka hingga Akhir Agustus

  • 08 Agt 2026 13:32 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Cirebon resmi membuka pendaftaran ajang Bintang Radio 2025. Pendaftaran dibuka sejak 3 Agustus hingga 30 Agustus 2025 melalui laman dan tautan pendaftaran yang telah ditetapkan secara terpusat oleh RRI.

Ketua Panitia Bintang Radio 2025 RRI Cirebon, Ridwan Muhammad Rizki, mengatakan hingga saat ini antusiasme peserta mulai terlihat. hingga Kamis 6 Agustus 2025, sudah terdapat 11 peserta yang mendaftarkan diri untuk mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi tersebut.

“Pendaftaran Bintang Radio itu sudah dimulai dari tanggal 3 Agustus sampai 30 Agustus. Pendaftarannya melalui web dan link yang sudah terpusat. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada 11 pendaftar yang mendaftar untuk mengikuti Bintang Radio,” ujarnya pada Kamis 6 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, setelah masa pendaftaran berakhir, panitia akan menggelar technical meeting pada 31 Agustus 2025. Kegiatan itu akan membahas seluruh ketentuan pelaksanaan, termasuk mekanisme audisi, pemilihan lagu, hingga sistem penilaian yang akan digunakan selama kompetisi berlangsung.

Menurutnya, konsep pelaksanaan Bintang Radio tahun ini pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya. Namun, lokasi audisi dipindahkan dari Studio Pro 2 ke Studio Ir. Setiadi RRI Cirebon, sementara format siaran tetap menggabungkan penampilan peserta dengan penyiar yang bertugas di studio.

Pelaksanaan Bintang Radio 2025 RRI Cirebon akan berlangsung dalam dua putaran. Putaran pertama dijadwalkan pada 3 hingga 9 September 2025, sedangkan putaran kedua dilaksanakan pada pekan berikutnya.

“Untuk pelaksanaan Bintang Radio ini terdiri dari dua putaran, yaitu putaran pertama dan putaran kedua. Putaran pertama sesuai timeline dilaksanakan pada 3 sampai 9 September, kemudian untuk putaran kedua rencananya dilaksanakan pada minggu ketiga,” katanya.

Ia menambahkan, sistem penilaian pada Bintang Radio 2026 mengombinasikan nilai dari dewan juri dan voting masyarakat. Pada putaran pertama, komposisi penilaian terdiri atas 70 persen dari juri dan 30 persen dari voting. Seluruh peserta tetap berhak tampil di putaran kedua sehingga tidak ada sistem eliminasi pada tahap awal.

Selain itu, penyelenggara juga menerapkan penyebutan pemenang dengan kategori Terbaik 1, Terbaik 2, dan Terbaik 3. Usai pelaksanaan audisi tingkat satuan kerja (satker), seluruh video penampilan peserta akan dikirim ke tingkat koordinator wilayah (Korwil) untuk diseleksi sebelum melaju ke tingkat nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....