Ini Alasan Mengapa Budaya Antre Penting

  • 28 Apr 2024 20:00 WIB
  •  Cirebon

KBRN, Cirebon: Setiap orang pasti pernah mengantre entah di ATM, kasir toko, SPBU, dan layanan umum lainnya. Mengantre memang kegiatan yang membosankan karena harus menunggu lama. Tapi kalau sudah terbiasa dilakukan, maka kita akan mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut.

Tidak jarang sebagian orang tidak sanggup untuk mengantre lama. Sehingga dengan sadar mereka melakukan perbuatan yang sangat tidak baik yaitu menyerobot antrean. Mereka membiasakan diri untuk tidak peduli dengan orang lain yang lebih dulu datang. Perilaku itu jelas membuat banyak orang merasa kesal bahkan banyak yang berakhir adu debat.

Apakah orang yang tidak mengantre adalah orang yang kurang edukasi?. Ternyata tidak sepenuhnya demikian. Banyak juga kebiasaan buruk tersebut dilakukan oleh orang yang sebenarnya berpendidikan. Budaya antre tidak selalu berkaitan dengan pendidikan formal. Karena antre bisa kita lakukan ketika kita bisa bersikap sabar dan membiasakan diri untuk peduli dengan orang lain. Kebiasaan berulang inilah yang akan membentuk karakter setiap manusia. Begitupun sebaliknya, bagi orang yang membiasakan diri untuk tidak mengantri, maka akan bawah sadarnya akan menganggap perilaku tersebut adalah perilaku yang wajar.

Kalau pola pikir kita terbentuk bahwa dengan mengantri maka banyak manfaat baik yang bisa kita dapatkan, maka kita akan selalu melakukan kebiasaan terpuji tersebut. Berikut alasan kenapa kita harus mengantre:

1. Membiasakan kita melakukan terpuji

2. Membiasakan diri untuk bisa mengatur waktu

3. Membentuk kepedulian kita terhadap orang lain

4. Mendapatkan kepuasan, ketika kita berhasil sabar maka kita akan mendapatkan apa yang kita tuju

5. Menghindari perselisihan dengan orang lain

6. Mengedukasi anak dan orang lain untuk membudayakan hidup antre

7. Menciptakan ketertiban masyarakat

Bagi pelaku yang terbiasa menyerobot antrian mungkin menganggap hal itu tidak dilarang oleh hukum. Padahal berdasarkan pasal 67 UU RI No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa:

“Setiap orang yang ada di wilayah negara Republik Indonesia wajib patuh pada peraturan perundang-undangan, hukum tak tertulis, dan hukum internasional mengenai hak asasi manusia yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia”.

Jelas bahwa sebagai masyarakat, selain harus mematuhi hukum tertulis, kita juga harus mentaati aturan tidak tertulis, seperti norma sosial seperti halnya mengantre. Artinya perilaku antre juga merupakan budaya hukum yang harus kita hormati. Lalu apa sangsinya, jelas sangsi yang akan diterima para pelaku adalah sangsi sosial seperti dicemooh, dicela, dikucilkan dan lain sebagainya.

Merubah pola pikir masyarakat memang tidak mudah terlebih hal tersebut sudah sangat lama dilakukan. Tapi paling tidak memulai dari diri sendiri akan sangat bermanfaat untuk bisa ditiru orang lain. Apalagi saat ini sistem antrean sudah semakin diperbaiki dibeberapa instansi baik pemerintah maupun swasta, akan sangat penting kalau sistem ini bisa diperluas. Hal yang juga penting adalah, sosialisasi dan edukasi budaya antre semakin diintensifkan untuk membudayakan perilaku antre di masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....