Mengenal Fenomena Mobbing, Kekerasan Psikologis di Kantor

  • 01 Jul 2026 06:50 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Dunia kerja saat ini tengah menaruh perhatian besar pada fenomena mobbing atau kekerasan psikologis di lingkungan kantor. Tindakan ini merupakan perilaku intimasi, perundungan, atau pelecehan sistematis yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap individu tertentu. Dampak psikologis dari intimidasi terencana ini terbukti memberikan tekanan batin yang sangat panjang bagi korbannya.

Tindakan negatif ini biasanya sengaja dirancang untuk membuat korban merasa tidak nyaman, tertekan, hingga kehilangan motivasi kerja. Pada fase yang lebih parah, korban mobbing sering kali memilih untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi publik dan manajemen organisasi untuk mengenali karakteristik dan jenis perundungan ini sejak awal.

Beberapa contoh nyata perilaku mobbing di antaranya adalah memarahi seseorang secara langsung di depan forum atau saat rapat. Selain itu, tindakan ini bisa berupa kritik tidak konstruktif yang berulang, penyebaran gosip, serta pengucilan sosial. Korban juga kerap diberikan beban tugas yang tidak masuk akal atau diperlakukan secara diskriminatif.

Untuk mengatasi masalah ini, tim Human Resources Department (HRD) memegang peranan yang sangat vital di perusahaan. Manajemen wajib menyusun kebijakan anti-mobbing yang tegas serta menyediakan mekanisme pelaporan atau whistleblowing yang aman. HRD juga harus melakukan investigasi yang adil, transparan, dan menjatuhkan sanksi disipliner bagi pelaku.

Langkah preventif tersebut sangat krusial guna menciptakan budaya kerja yang positif di mana setiap karyawan merasa dihargai. Melansir artikel edukasi karier dari laman resmi JobStreet, lingkungan kerja yang tidak sehat akibat intimidasi kelompok dapat memicu tingkat stres kerja yang ekstrem.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....