Jangan Tunda Kebaikan, Lima Perkara dalam Islam Harus Segera Ditunaikan
- 27 Jun 2026 21:33 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Umat Islam dianjurkan tidak menunda berbagai amal kebaikan yang telah diperintahkan dalam syariat. Melalui program Mutiara Pagi RRI Cirebon bertema "Lima Perkara yang Harus Disegerakan", Sabtu 27 Juni 2026 Ustaz H. Ahmad Solich Muchsin, Lc., M.Pd., mengajak masyarakat untuk segera melaksanakan lima perkara penting, mulai dari memuliakan tamu hingga bertobat kepada Allah SWT, sebagai bentuk ketaatan sekaligus upaya meraih keberkahan hidup.
Menurutnya, Islam mengajarkan agar umat tidak memiliki sifat tergesa-gesa dalam urusan dunia yang dapat menimbulkan penyesalan. Namun, terdapat beberapa perkara yang justru dianjurkan untuk segera dilakukan karena membawa keberkahan dan kebaikan.
"Ada lima perkara yang harus disegerakan. Di antaranya memberikan jamuan kepada tamu, mengurus jenazah, menikahkan yang sudah siap, melunasi utang, dan segera bertobat ketika melakukan dosa. Lima hal ini tidak boleh ditunda-tunda karena merupakan tuntunan syariat," ujarnya.
Ia menjelaskan, perkara pertama adalah menyegerakan menjamu tamu sebagai bentuk penghormatan kepada tamu yang datang. Menurutnya, Rasulullah SAW menganjurkan agar tamu segera dipersilakan menikmati hidangan tanpa harus menunggu terlalu lama.
Perkara berikutnya adalah mempercepat pengurusan jenazah. Ia menegaskan bahwa setelah seseorang dipastikan meninggal dunia, proses memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah hendaknya tidak ditunda tanpa alasan yang dibenarkan.
"Kalau memang hanya menunggu satu atau dua jam masih diperbolehkan. Tetapi kalau sampai semalam tanpa alasan yang kuat, kasihan jenazahnya karena orang yang saleh justru ingin segera bertemu dengan rahmat Allah SWT," katanya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menyegerakan pernikahan bagi laki-laki maupun perempuan yang telah siap secara lahir dan batin. Menurutnya, menunda pernikahan tanpa alasan yang jelas justru berpotensi menimbulkan berbagai fitnah di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, melunasi utang juga menjadi kewajiban yang tidak boleh ditunda ketika seseorang telah memiliki kemampuan membayar. Bahkan, menunda pembayaran kepada orang kaya sekalipun tetap termasuk perbuatan zalim sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW.
Perkara terakhir yang harus segera dilakukan adalah bertobat setelah melakukan dosa. Menurutnya, tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan ajal akan datang sehingga menunda pertobatan merupakan sikap yang berbahaya.
"Kita tidak pernah memiliki jaminan umur sampai waktu yang kita rencanakan. Karena itu setiap kali melakukan kesalahan, segeralah bertobat kepada Allah SWT agar tidak terjebak dalam kebiasaan menunda kebaikan," katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersabar dalam menjalani kehidupan dan tidak tergesa-gesa mengejar keinginan dunia. Ia mengingatkan bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik sesuai kebutuhan dan pada waktu yang paling tepat bagi setiap hamba-Nya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....