Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika, obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, serta sejumlah perkara lainnya, Kamis (9/10/2025). (Foto: Pemkab Cirebon)
KBRN, Cirebon: Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika, obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, serta sejumlah perkara lainnya, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sesuai amanat undang-undang. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meminimalisir kejahatan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Yudhi menambahkan, pihaknya berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. “Insya Allah kegiatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan menciptakan rasa aman di lingkungan sekitar,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara periode Maret hingga September 2025. “Barang bukti ini sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan, sesuai amanat Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” katanya.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu seberat 146 gram, ganja 119 gram, obat sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 19.303 butir, senjata tajam 17 buah, rokok ilegal 6.085 bungkus, minuman keras berbagai jenis 825 botol dan 1 jeriken, serta barang elektronik berupa 67 unit telepon genggam dan 198 barang lainnya dari total 119 perkara.
Randy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana. “Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon akan terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya.