Sampah dan Banjir Jadi Alasan Desa Ciawigajah Kabupaten Cirebon Bangun TPS 3R
- 25 Agt 2026 12:30 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon – Persoalan sampah yang berserakan di jalan, tempat umum, dan saluran air menjadi alasan Pemerintah Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, membangun sistem pengolahan sampah secara mandiri. Kondisi tersebut mulai menjadi perhatian serius sejak 2016 karena tumpukan sampah tidak hanya mengganggu kebersihan lingkungan, tetapi juga menyebabkan selokan tersumbat dan memperparah persoalan banjir yang berulang.
Kepala Desa Ciawigajah, Nunung Nurhadi, mengatakan kekhawatiran masyarakat dan tokoh masyarakat terhadap kondisi lingkungan mendorong pemerintah desa bersama kelembagaan desa menggelar musyawarah untuk mencari solusi. Sosialisasi mengenai bahaya sampah dilakukan pada 2016 hingga 2017 sebelum desa menerbitkan Peraturan Desa pada 2018 mengenai pengolahan sampah dan bank sampah.
“Jadi memang munculnya TPS 3R ini karena rasa kekhawatiran kami, keprihatinan kami, sampah berserakan di setiap sudut,” ujar Nunung, Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurutnya, salah satu kondisi yang paling memprihatinkan saat itu berada di sepanjang jalan menuju pesantren yang dipenuhi sampah. Selain mengganggu lingkungan, sampah juga membuat sejumlah selokan tersumbat dan menyebabkan banjir yang berulang sehingga merugikan masyarakat.
“Selokan yang selalu mampet, banjir yang selalu terulang, sampai banyak merugikan masyarakat. Selain itu, rumah jebol karena kebanjiran karena sampah, gitu,” katanya.
Setelah melalui proses sosialisasi dan musyawarah, Pemerintah Desa Ciawigajah membangun tempat pengolahan sampah sementara pada 2018 sebagai tahap awal penanganan sampah di tingkat desa. Pada periode 2018 hingga 2020, pengolahan masih dilakukan secara sederhana karena belum mendapatkan dukungan peralatan dan pembiayaan yang memadai.
Nunung menjelaskan, pada masa awal tersebut sampah hanya dipilah secara sederhana dan sebagian masih dibakar karena belum tersedia teknologi pengolahan seperti yang digunakan saat ini. Seiring perkembangan program, fasilitas pengolahan kemudian dilengkapi berbagai mesin hingga pada 2026 TPS 3R Ciawigajah beroperasi di kawasan Sarongge dengan luas sekitar 1,5 hektare.
“Alhamdulillah, lingkungan bersih, terus kesadaran masyarakat tentang pola sampah sudah semakin meningkat,” ucapnya.
Ia mengatakan pengelolaan sampah tersebut kini tidak hanya ditujukan untuk menjaga kebersihan desa, tetapi juga mencegah sampah kembali menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat. Pemerintah Desa Ciawigajah terus mengembangkan sistem pengolahan sampah dengan melibatkan masyarakat, sekolah, posyandu, pihak swasta, perguruan tinggi, serta pemerintah agar persoalan sampah dapat ditangani dari hulu hingga hilir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....