BGN Perbarui Tata Kelola MBG, SPPG dan Sekolah Koordinasi H-3

  • 29 Jul 2026 14:56 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Sistem tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterapkan Badan Gizi Nasional (BGN) kini diperbarui, sehingga koordinasi antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah dilakukan lebih awal untuk memastikan ketepatan jumlah porsi, kelancaran distribusi, serta penyesuaian terhadap aktivitas belajar mengajar. Pembaruan tersebut diterapkan hingga tingkat operasional di lapangan, termasuk dalam pelaporan kehadiran siswa dan perubahan kegiatan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala SPPG Cirebon Arjawinangun 2, Robby Apriyana, S.Kep., Ners, dalam Dialog Cirebon Menyapa di RRI Cirebon, Senin, 27 Juli 2026. Ia mengatakan sistem tata kelola terbaru mengharuskan adanya koordinasi lebih awal antara sekolah dan SPPG agar kebutuhan penerima manfaat dapat dihitung secara akurat sebelum pendistribusian dilakukan.

Robby mengatakan pembaruan sistem tersebut berlaku mulai dari tingkat pusat hingga pelaksana di daerah, sehingga setiap perubahan jumlah penerima manfaat harus segera dilaporkan. "Untuk per tanggal ini sistem tata kelola Badan Gizi Nasional sendiri diperbarui dari mulai pelaporan tingkat pusat hingga tingkat bawah. Otomatis kehadiran siswa maupun kegiatan tertentu biasanya dikonfirmasi oleh PIC sekolah H-3 atau H-2," ujar Robby.

Ia menjelaskan komunikasi harian tidak hanya dilakukan melalui laporan administrasi, tetapi juga melibatkan petugas operasional di lapangan yang berhubungan langsung dengan sekolah. Menurutnya, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG bertugas menghimpun informasi dari guru atau penanggung jawab sekolah sebelum disampaikan kepada Kepala SPPG untuk menentukan langkah penyesuaian yang diperlukan.

"SPPG setiap hari langsung bertemu dengan guru melalui Asisten Lapangan yang memperoleh informasi secara akurat, kemudian dilaporkan kepada Kepala SPPG agar ditemukan solusi bersama dengan PIC di sekolah," kata Robby. Dengan mekanisme tersebut, perubahan jumlah siswa yang hadir maupun penyesuaian kegiatan sekolah dapat segera direspons sebelum proses produksi makanan dilakukan.

Koordinasi tersebut dinilai penting karena produksi makanan bergizi dilakukan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang telah dilaporkan sebelumnya. Langkah ini juga bertujuan mengurangi potensi kelebihan maupun kekurangan porsi yang dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan Program MBG di sekolah.

Melalui pembaruan tata kelola tersebut, SPPG berharap komunikasi antara sekolah dan penyelenggara program semakin terstruktur sehingga distribusi makanan bergizi dapat berlangsung tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat di setiap satuan pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....