Pertamina: Isu Larangan Pertalite per 1 Juni 2026 Adalah Hoaks
- 23 Mei 2026 23:45 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Cirebon - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi mengenai larangan penggunaan Pertalite bagi merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar. Hingga saat ini, belum ada rencana maupun arahan dari pemerintah terkait pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk menanggapi narasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial belakangan ini. Isu tersebut memuat daftar merek kendaraan serta kapasitas mesin yang diklaim tidak boleh lagi membeli Pertalite.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, memastikan bahwa informasi tersebut murni hoaks karena tidak memiliki dasar regulasi. “Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujarnya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Melalui keterangan resmi tersebut, Roberth juga meminta publik untuk tidak ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan berita bohong. “Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah memercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” kata Roberth menambahkan.
Ia menjelaskan bahwa sebagai penyalur, Pertamina Patra Niaga selalu menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah. “Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah,” ujar Roberth menegaskan posisi perusahaan.
Dirinya kembali menekankan bahwa aturan pembatasan berdasarkan merek atau kapasitas mesin kendaraan memang belum pernah diterbitkan oleh regulator. “Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” ucapnya.

Saat ini, pihak Pertamina memastikan layanan distribusi dan penyaluran Pertalite di seluruh SPBU tetap berjalan dengan normal. Adapun Program Subsidi Tepat yang sedang berjalan saat ini murni dilakukan untuk mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran.
Program tersebut sangat berbeda dengan informasi viral mengenai daftar larangan kendaraan tertentu yang beredar di ruang digital. Pengisian BBM bersubsidi bagi masyarakat masih tetap dilayani seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikannya. Langkah krusial ini penting dilakukan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan resmi, mereka dapat langsung mengakses saluran komunikasi perusahaan. Pertamina telah menyediakan layanan pusat kontak yang dapat dihubungi melalui Pertamina Contact Center di nomor 135.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....