MBG Sekolah Lima Hari, SPPG Lengkong Sesuaikan Hari Belajar

  • 06 Apr 2026 17:07 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Kuningan - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini disalurkan lima hari per minggu bagi anak sekolah memunculkan dilema antara efisiensi anggaran dan konsistensi pemenuhan gizi. Namun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lengkong menilai kebijakan tersebut lebih pada penyesuaian mekanisme distribusi mengikuti hari belajar.

Di sisi lain, kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap menerima layanan enam hari, sehingga perubahan terutama berdampak pada distribusi bagi satuan pendidikan yang tidak memiliki kegiatan belajar mengajar.

Kepala SPPG Lengkong Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan, Bambang Hari Murti, mengatakan kebijakan efisiensi dari Badan Gizi Nasional mulai diberlakukan sejak awal April melalui surat edaran terbaru terkait mekanisme distribusi pasca Ramadan. Penyaluran paket MBG untuk sekolah kini menyesuaikan kegiatan belajar mengajar, sehingga ketika sekolah tidak beroperasi maka distribusi tidak dilakukan.

Ia menjelaskan sebelumnya terdapat fleksibilitas penggantian menu basah menjadi menu kering ketika sekolah mengadakan kegiatan di luar, namun regulasi terbaru menghapus opsi tersebut. Perubahan ini membuat distribusi hanya dilakukan saat siswa berada di sekolah, sementara menu kering tidak lagi disediakan sebagai alternatif pengganti.

“Untuk regulasi yang baru, sementara kita dihapuskan untuk menu keringan. Jadi tidak ada lagi menu keringan. Jadi full untuk semua tingkatan itu kita distribusi paket MBG menu siap saji atau menu basahan,” kata Bambang kepada RRI, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukanlah bentuk pengurangan layanan, melainkan penyesuaian teknis distribusi agar lebih efektif sesuai kondisi kegiatan sekolah. Dengan skema baru, paket MBG tidak lagi dikirim ketika tidak ada aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah.

Ia menambahkan pada regulasi sebelumnya, sekolah dapat mengajukan penggantian menu ketika memiliki kegiatan luar sekolah beberapa hari sebelum pelaksanaan. Namun kini mekanisme tersebut tidak berlaku lagi sehingga tidak ada penggantian paket ketika sekolah tidak menggelar kegiatan belajar.

Bambang menilai perubahan ini perlu dipahami sebagai penataan distribusi agar lebih tepat sasaran, bukan pengurangan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak. Ia juga menegaskan layanan bagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berjalan enam hari dengan menu siap saji untuk menjaga kecukupan gizi secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....