SPPG Majalengka Jangkau Seluruh Kecamatan
- 06 Apr 2026 16:59 WIB
- Cirebon
RRI.CO.ID, Majalengka - Pemerataan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Majalengka terus menunjukkan perkembangan. Saat ini, fasilitas tersebut telah menjangkau 26 kecamatan.
Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khoerunisa memastikan distribusi SPPG sudah merata. Hal ini menjadi kemajuan dibandingkan awal pelaksanaan program.
“Dari 139 itu sudah tersebar di semua kecamatan, di 26 kecamatan,” katanya saat dihubungi RRI pada Minggu, 5 April 2026.
Meski demikian, ia mengakui masih ada beberapa wilayah yang belum sepenuhnya terlayani. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan jumlah dapur yang masih dalam pembangunan.
“Masih ada beberapa sekolah atau penerima manfaat yang belum tercover,” ucapnya.
Keterbatasan tersebut berkaitan dengan sistem radius layanan tiap dapur. Setiap SPPG memiliki batas maksimal penerima manfaat yang dapat dilayani.
“Kita ada jarak radius dan jumlah maksimal penerima manfaat tiap dapur,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerataan penuh masih menunggu seluruh fasilitas selesai dibangun. Pemerintah terus mempercepat proses pembangunan tersebut.
“Untuk merata secara keseluruhan, menunggu saat semua SPPG selesai,” katanya.
Dengan percepatan pembangunan, diharapkan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat program secara merata. Hal ini juga menjadi prioritas dalam pengembangan MBG ke depan.
Ia mengatakan jumlah SPPG yang telah beroperasi saat ini mencapai 139 unit. Seluruhnya sudah aktif dalam mendistribusikan makanan kepada total 364.711 orang penerima manfaat MBG.
“Jumlah penerima manfaat sekarang total di angka 364.711 orang,” ucapnya
Ia mengatakan sebagian besar fasilitas SPPG juga sudah tersertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SLHS. Proses ini dilakukan melalui penilaian ketat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
“Dari total 139 SPPG yang beroperasi, yang sudah terbit SLHS ada 113,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi tidak dilakukan secara instan. Setiap dapur harus melalui tahapan evaluasi yang menyeluruh.
“SLHS tidak langsung terbit, harus ada penilaian bangunan dan kesehatan karyawan,” katanya.
Sementara itu, sisanya masih dalam proses pengajuan dan penilaian. Pihaknya terus mendorong percepatan sertifikasi agar seluruh fasilitas dapat memenuhi standar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....