Sistem Satu Arah Tol Cipali Resmi Berlaku hingga KM 188

  • 27 Mar 2026 15:08 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way arus balik menuju Jakarta resmi diberlakukan penuh di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), Jumat, 27 Maret 2026. Pemberlakuan ini merupakan arahan Korlantas Polri mulai dari KM 263 ruas Tol Pejagan–Pemalang hingga KM 70 ruas Tol Jakarta–Cikampek.

Di ruas Tol Cipali, penerapan one way dilakukan secara bertahap guna memastikan keamanan dan kelancaran arus kendaraan. Tahap pertama diberlakukan dari KM 132 hingga KM 70 mulai pukul 08.47 WIB.

Selanjutnya tahap kedua diberlakukan dari KM 169 hingga KM 132 pada pukul 09.27 WIB. Kemudian tahap ketiga dari KM 188 hingga KM 169 mulai pukul 10.08 WIB, sehingga one way beroperasi penuh hingga KM 188 Palimanan.

Sebelumnya, petugas telah melakukan pembersihan jalur dan area istirahat atau sterilisasi sejak pukul 08.00 WIB. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

Berdasarkan data H+6 Lebaran periode pukul 00.00 hingga 14.00 WIB, arus lalu lintas menuju Jakarta terpantau meningkat namun tetap bergerak lancar. Tercatat sekitar 42 ribu kendaraan telah melintasi Cikopo menuju Jakarta.

Jumlah tersebut lebih tinggi sekitar 11 persen dibandingkan periode yang sama pada hari sebelumnya. Secara keseluruhan, total volume lalu lintas di ruas Tol Cipali pada periode ini tercatat lebih rendah sekitar 6 persen dibandingkan periode yang sama sebelumnya.

Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengimbau pengguna jalan untuk tidak berpindah jalur selama rekayasa one way berlangsung.

“Pengguna jalan diimbau untuk tidak berpindah jalur maupun menggunakan u-turn selama rekayasa one way berlangsung demi keselamatan bersama,” ujarnya dalam keterangan rilisnya pada Jumat, 27 Maret 2026.

Pengguna jalan yang perlu berganti jalur disarankan keluar melalui gerbang tol terdekat dan masuk kembali tanpa dikenakan tambahan tarif. Selain itu, pengendara diminta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima serta tidak memaksakan diri berkendara apabila lelah atau mengantuk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....