Pengamanan Berlanjut, Polres Cirebon Kota Perkuat KRYD Pasca Operasi Ketupat 2026

  • 26 Mar 2026 02:06 WIB
  •  Cirebon

RRI.CO.ID, Cirebon - Polres Cirebon Kota memperkuat pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi kerawanan selama arus balik Lebaran 2026. Langkah ini dilakukan setelah berakhirnya Operasi Ketupat pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Penguatan pengamanan difokuskan pada pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk potensi kejahatan jalanan serta tindak kriminalitas yang dapat meningkat seiring tingginya mobilitas masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa situasi pasca Lebaran masih memerlukan perhatian serius dari aparat kepolisian. “Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan tersebut, seluruh jajaran Polres Cirebon Kota diarahkan untuk tetap siaga dan meningkatkan intensitas kegiatan di lapangan, baik dalam pengaturan lalu lintas maupun patroli di titik-titik yang memiliki potensi kepadatan tinggi,” ujarnya.

Pengamanan juga difokuskan di jalur arteri Pantura yang menjadi jalur utama arus balik dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta. Jalur ini diperkirakan masih akan mengalami kepadatan kendaraan dalam beberapa waktu ke depan.

Selain jalur utama, aparat kepolisian juga memprioritaskan pengamanan di kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata yang masih ramai dikunjungi masyarakat selama masa libur Lebaran.

Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung kelancaran pengamanan. “Polres Cirebon Kota juga menekankan pentingnya sinergi dengan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, sehingga setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi secara cepat dan tepat melalui koordinasi yang efektif di lapangan,” katanya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas pasca Lebaran dengan nyaman. “Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan perjalanan arus balik agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ucapnya.

Berdasarkan Rilis

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....