Hadapi Tantangan Fiskal, Pemko Padang Panjang Konsultasi ke Kemendagri
- 21 Sep 2026 00:49 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Padang Panjang memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam menghadapi tantangan pengelolaan fiskal daerah.
Hal itu dilakukan Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis melalui audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni di Jakarta, Kamis 17 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi ruang konsultasi bagi Pemko Padang Panjang untuk membahas kondisi fiskal daerah sekaligus strategi pengelolaan keuangan dalam mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Sejumlah aspek dibahas, mulai dari kapasitas pendapatan daerah, kebutuhan belanja, ruang fiskal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Wali Kota Hendri mengatakan, kondisi fiskal merupakan salah satu aspek penting yang harus dikelola secara cermat agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Kita perlu mengelola kondisi fiskal daerah secara cermat, terukur dan bertanggung jawab. Setiap ruang anggaran harus diarahkan pada kebutuhan prioritas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Hendri.
Menurutnya, penguatan fiskal tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap belanja daerah memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat yang dapat diukur.
"APBD harus menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas perencanaan dan ketepatan dalam menentukan prioritas menjadi sangat penting, terutama dalam kondisi ruang fiskal yang perlu dikelola secara hati-hati," katanya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengingatkan pemerintah daerah agar menyusun dan melaksanakan APBD 2027 dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan daerah yang penuh tantangan.
Ia meminta pemerintah daerah berpedoman pada arahan dan panduan Kemendagri dalam proses penyusunan anggaran maupun pelaksanaan APBD 2027, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.
Hendri menegaskan, hasil pertemuan dengan Kemendagri akan ditindaklanjuti melalui penguatan perencanaan, pengelolaan pendapatan dan belanja, serta peningkatan efektivitas penggunaan anggaran sesuai kewenangan pemerintah daerah.
"Kita ingin membangun pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, sehingga kemampuan fiskal yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Kuartini Deti Putri serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....