Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Rp879 Miliar di Perubahan APBD

  • 11 Agt 2026 10:12 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp879,50 miliar pada rancangan Perubahan APBD 2026 atau meningkat 16,90 persen dari APBD awal. Nota pengantar KUA-PPAS Perubahan TA 2026 ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna DPRD pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pendapatan daerah juga diproyeksikan naik menjadi Rp794,37 miliar, yang didorong oleh penambahan Transfer ke Daerah (TKD) serta kenaikan PAD. Peningkatan kapasitas fiskal ini akan dialokasikan secara bertanggung jawab untuk program prioritas pembangunan.

"Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel," kata Zulmaeta.

Zulmaeta menegaskan bahwa penambahan anggaran diarahkan untuk percepatan pemulihan wilayah pascabencana, pembenahan infrastruktur, dan penguatan ekonomi warga. Evaluasi kinerja program semester pertama menjadi acuan utama dalam penyesuaian alokasi anggaran di tiap perangkat daerah.

"Dana tersebut bukan sekadar menambah kemampuan fiskal daerah, tetapi merupakan instrumen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana," ujar Walikota menambahkan.

Fokus alokasi belanja juga mencakup pemenuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, serta pemberdayaan UMKM. Di sisi penerimaan, Pemko Payakumbuh terus memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah guna mengoptimalkan PAD.

"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif," tutur Zulmaeta.

Penyesuaian TKD tersebut mengacu pada regulasi pemerintah pusat terkait bantuan bagi wilayah terdampak bencana di Sumatra. Wali Kota berharap proses pembahasan bersama DPRD berjalan lancar demi menghasilkan APBD Perubahan yang produktif bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....