Dorong Optimalisasi Dana TKD dan Rehabilitasi Pascabencana Agam
- 13 Apr 2026 14:35 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar Rapat Kerja (Raker) strategis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Aula Utama DPRD Agam, Senin, 6 April 2026. Pertemuan ini fokus membahas pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD), progres Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), serta penanganan darurat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Doddi, ST, MH, dengan didampingi Wakil Ketua, Dr. Yopi Eka Anroni, SE, ME, CHRM. Hadir pula jajaran anggota Komisi III lainnya, yakni Muhammad Zulfikri, Drs. Feri Adrianto, MM, H. Gema Saputra, ST, Akmal Piliang, Asrizal, Hen Genny, Drs. Adrius, dan Donny.
Dalam rapat tersebut, Doddi menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) terserap secara efektif dan tepat sasaran, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Kita ingin memastikan bahwa dana transfer pusat dan daerah benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam memulihkan sarana prasarana pascabencana melalui skema R3P ini," ujar Doddi.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pembahasan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Komisi III mendesak OPD terkait untuk mempercepat langkah-langkah pemulihan fisik di wilayah terdampak bencana agar aktivitas ekonomi dan sosial warga kembali normal.
Selain masalah bencana, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Agam juga menjadi agenda mendesak. Komisi III menilai kapasitas TPA saat ini sudah tidak memadai dan memerlukan solusi jangka pendek maupun jangka panjang yang konkret agar tidak menimbulkan masalah lingkungan baru di masa depan.
Guna mendapatkan gambaran yang komprehensif, Komisi III menghadirkan jajaran OPD terkait. Melalui rapat kerja ini, DPRD Agam berharap seluruh OPD dapat memberikan laporan transparan terkait kendala di lapangan, sehingga Komisi III dapat memberikan dukungan pengawasan dan penganggaran yang diperlukan untuk mempercepat program pembangunan di Kabupaten Agam tahun 2026 ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....