Wawako Allex sampaikan kebutuhan ruang fiskal fleksibel di FGD KPPN Bukittingi

  • 14 Agt 2026 01:35 WIB
  •  Bukittinggi

RRI.CO.ID, Bukittinggi - Pemerintah Daerah membutuhkan ruang fiskal yang fleksibel agar kebijakan anggaran dapat menjawab kondisi riil masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra dalam Focus Group Discussion bersama jajaran pimpinan daerah se-wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi di Harau Meeting Room, Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis 13 Agustus 2026.

FGD yang digelar KPPN Tipe A1 Bukittinggi mengangkat tema “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Transfer ke Daerah sebagai Kunci Sukses Penggerak Ekonomi Menuju Kemandirian Daerah.” Forum ini menjadi ruang memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan serta pemanfaatan anggaran untuk pembangunan dan perekonomian daerah.

Dalam paparannya, Wawako Allex menekankan pentingnya kebijakan penganggaran yang memberi ruang bagi Pemerintah Daerah berinovasi sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah. Menurutnya, pembangunan daerah harus memberi dampak langsung kepada masyarakat, terutama melalui penguatan sektor usaha dan penyerapan tenaga kerja.

"Kami di daerah berhadapan langsung dengan kondisi riil masyarakat. Pembangunan daerah itu dampaknya harus langsung berputar di kalangan pelaku usaha dan menyerap tenaga kerja. Harapan kami, regulasi dan kebijakan porsi anggaran dari pusat dapat menjadi suplemen serta ‘vitamin’ bagi kapasitas fiskal daerah, bukan justru mempersempit ruang gerak inovasi daerah," ujarnya.

Allex juga menyoroti pentingnya merancang kebijakan fiskal jangka panjang yang berdampak pada pembangunan hingga masa mendatang, termasuk menghadapi bonus demografi 2045.

Menurutnya, sinergi pusat dan daerah perlu diwujudkan melalui kebijakan yang adaptif terhadap kondisi geografis dan karakteristik setiap daerah. Hal itu dinilai penting bagi Padang Panjang yang memiliki keterbatasan luas wilayah, namun tetap dituntut mengembangkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala KPPN Bukittinggi Tisari Yona Geumila mengatakan, FGD menjadi wadah memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Ia menyampaikan, total alokasi dana transfer ke daerah di wilayah kerja KPPN Bukittinggi pada 2026 mencapai Rp4,86 triliun. Hingga pelaksanaan kegiatan, sebanyak Rp3,51 triliun atau sekitar 72 persen telah disalurkan.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Christyana menekankan optimalisasi PAD tidak semata-mata dilakukan dengan meningkatkan target penerimaan maupun tarif pajak. Optimalisasi PAD harus diarahkan mengubah aktivitas ekonomi masyarakat menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik.

FGD tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Mohammad Dody Fachrudin serta sejumlah pimpinan daerah dan pejabat pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Bukittinggi.

Melalui forum itu diharapkan terbangun sinergi dan komitmen antara Ditjen Perimbangan Keuangan, Ditjen Perbendaharaan, dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal, mendorong pertumbuhan ekonomi serta mempercepat pemerataan pembangunan di Sumatera Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....