Baznas Bukittinggi Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Ramadan 1447 Hijriah
- 27 Feb 2026 11:15 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID, Bukittinggi – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, resmi menetapkan konversi nilai zakat fitrah, untuk bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi ini.
Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, Jumat, 27 Februari 2026, mengatakan, penetapan konversi nilai zakat fitrah itu, untuk kelas 1 mencapai Rp50 ribu per orang.
“Besaran Rp50 ribu per orang itu berdasarkan hasil muzakarah Baznas, MUI dan Kementerian Agama,” sebutnya.
Yandri Gusdianto menyampaikan, nilai zakat fitrah yakni 3,5 liter beras atau 2,5 kilogram beras, di mana untuk kelas 1 besarnya Rp50.000, kelas 2 dengan nilai Rp47,500, kelas 3 senilai Rp45.000, kelas 4 Rp42.500 dan Rp37.500 untuk kelas 5.
Jenis beras kelas 1 adalah ranah putih, kuruik kusuik kamang, dan pandan wangi, jenis beras kelas 2 yaitu sokan, kelas 3 berupa beras sokan sangka dan beras pulen.
“Sedangkan untuk jenis beras kelas 4 berupa beras kuruik kusuik sangka, anak daro dan anak daro solok. Sementara untuk beras kelas 5 yakni beras bulog, anak daro pelambang, anak daro jambi dan anak daro pesisir,” ujarnya.
| Baca juga: Ini Sejarah Masjid Tertua di Eropa |
Yandri Gusdianto menerangkan, masyarakat yang ingin membayarkan zakat fitrah bisa menyetorkan langsung pada Baznas Kota Bukittinggi, yang merupakan lembaga pemerintah nonstruktural resmi, mandiri, dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Baznas berwenang melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional berdasarkan Undang-undang nomor 23 Tahun 2011, dengan prinsip syariat Islam, amanah, transparan, dan profesional.
Untuk itu sambung Yandri Gusdianto, masyarakat yang akan membayar zakatnya, disarankan melalui Baznas sebagai lembaga resmi, yang bisa diaudit, dan diawasi langsung oleh masyarakat.
“Untuk pendistribusian zakat, Baznas Kota Bukittinggi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketika ada masyarakat yang membutuhkan, saat itu Baznas menyalurkan pada masyarakat, yang diketahui oleh Lurah,” jelasnya. (YPA/AGZ)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....