PANRB Perkuat Transformasi Digital Perlinsos Bersama Akademisi dan Peneliti
- 30 Jul 2026 23:12 WIB
- Bukittinggi
RRI.CO.ID,Jakarta - Kolaborasi antara pemerintah dan akademisi menjadi langkah strategis untuk memperkuat kebijakan transformasi digital yang terintegrasi, inklusif, dan berbasis data. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku anggota Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) menyelenggarakan Forum Diskusi Dukungan Penjelasan Substansi untuk Feedback Gathering Transformasi Program Perlindungan Sosial Melalui Strategi Transformasi Digital pada Rabu (29/07/26). Forum tersebut menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan peneliti dalam menghimpun berbagai masukan strategis guna mendukung penyempurnaan kebijakan transformasi digital, khususnya pada program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Ketua KPTDP Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan pentingnya membangun ekosistem sistemik yang kuat dan terintegrasi untuk mencegah celah kecurangan, mempercepat pemangkasan birokrasi melalui sistem digital, serta memanfaatkan potensi pemikiran akademisi untuk program nasional. Oleh karena itu, keterlibatan kalangan akademisi dan peneliti menjadi sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan didasarkan pada kajian ilmiah dan praktik terbaik.
“Pelibatan akademisi dari berbagai institusi diharapkan dapat membawa pendekatan berbasis solusi. Para peneliti dan akademisi diminta tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan sumbangsih pemikiran terbaik secara bebas dan inovatif di dalam koridor pengembangan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Disampaikan bahwa masukan dari kalangan akademisi diharapkan dapat memperkaya penyusunan kebijakan sehingga implementasi transformasi digital dapat menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan transformasi digital pada sejumlah layanan prioritas. Hal ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi dan percepatan pelayanan publik.
"Pemerintah telah memprioritaskan transformasi digital pada sejumlah layanan utama, yaitu perlindungan sosial, kemudahan berusaha, pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan negara, layanan publik terintegrasi, sistem peradilan terpadu, serta berbagai layanan prioritas Presiden," jelas Cahyono.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa keberhasilan transformasi layanan tersebut didukung oleh pembangunan fondasi digital nasional yang terintegrasi. Fondasi tersebut meliputi pengembangan identitas digital, sistem pembayaran digital pemerintah, mekanisme pertukaran data antarinstansi, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penguatan keamanan siber sebagai prasyarat utama untuk mewujudkan ekosistem pemerintahan digital yang aman, andal, dan terpercaya. Transformasi digital ini diikuti dengan perubahan proses bisnis, dapat dilihat dari uji coba yang dilakukan pada digitalisasi bantuan sosial yang telah memangkas proses bisnis dari 9 tahapan menjadi 3 tahapan utama, yakni pendaftaran, penetapan sasaran, dan juga penyaluran.
Pemerintah juga menghadirkan pendekatan inklusif melalui program Perlinsos melalui agen pendamping yang membantu proses pendaftaran dan akses layanan. Hasil uji coba menunjukkan bahwa hanya sekitar 20 persen masyarakat yang mendaftar secara mandiri, sementara 80 persen masih memerlukan bantuan. Temuan ini menegaskan bahwa digitalisasi tidak bertujuan menggantikan peran pemerintah, melainkan memperluas akses layanan melalui model pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pemerintah akan memperluas pendekatan yang sama ke layanan prioritas lainnya, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), sehingga semakin banyak layanan publik yang terintegrasi, berbasis data, dan berpusat pada masyarakat. Transformasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM. Dengan mengintegrasikan data sosial dan data UMKM, pemerintah dapat merancang intervensi yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, transformasi akan diperluas ke berbagai layanan publik dengan pendekatan yang berpusat pada kebutuhan masyarakat (citizen-centric), bukan lagi berdasarkan batasan sektoral antar-kementerian/lembaga. Seluruh layanan akan terintegrasi mengikuti perjalanan hidup (life events) masyarakat mulai dari kelahiran, pendidikan, bekerja, berusaha, hingga meninggal dunia,” katanya.
Forum diskusi ini bertujuan memperoleh masukan dan perspektif dari para akademisi serta peneliti mengenai implementasi transformasi digital pemerintah, termasuk transformasi Program Perlindungan Sosial yang saat ini menjadi salah satu prioritas nasional. Berbagai rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya penyusunan kebijakan sekaligus memperkuat implementasi transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik.
Dalam sesi diskusi, para akademisi menyampaikan berbagai pandangan dan rekomendasi terhadap implementasi transformasi digital, khususnya dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial. Salah satu masukan disampaikan oleh Rektor Universitas Balikpapan Israidi Zainal yang menekankan pentingnya mekanisme evaluasi berkelanjutan.
Menurutnya, implementasi transformasi digital perlu disertai dengan monitoring, evaluasi, serta mekanisme umpan balik (customer feedback) dari masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengukur keberhasilan dari perspektif internal, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam mengakses layanan yang disediakan.
Terkait proses pendataan, pendekatan digital sebaiknya tetap dikombinasikan dengan mekanisme manual atau pendampingan. Meskipun teknologi memberikan banyak kemudahan, masih terdapat keterbatasan yang perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan kesenjangan akses bagi sebagian masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia Eko Budiardjo menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengelolaan data (data management), AI, dan layanan digital hanya akan berjalan baik jika didukung oleh data yang berkualitas. Karena itu, data tidak perlu dikumpulkan di satu tempat, tetapi tetap dikelola oleh masing-masing wali data dan dihubungkan melalui interoperabilitas.
Selain itu verifikasi data tetap menjadi hal yang krusial. Verifikasi tidak hanya mengandalkan AI, tetapi juga harus didukung oleh data yang valid serta sumber data terbuka yang terpercaya. Dengan tata kelola data yang baik, penyimpanan dapat dilakukan secara terdistribusi, sehingga tidak terjadi penumpukan data di satu titik (single point of failure). Pendekatan ini membuat sistem menjadi lebih aman, andal, dan efisien.
Seluruh masukan yang dihimpun dalam forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan serta penyusunan langkah strategis transformasi digital pemerintah ke depan. Pendekatan partisipatif yang melibatkan akademisi diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di era digital.
Melalui penyelenggaraan forum ini, KPTDP menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor guna mempercepat transformasi digital nasional. Sinergi antara pemerintah, akademisi, peneliti, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat memperkuat terwujudnya layanan publik digital yang terintegrasi, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ncu/byu/HUMAS MENPANRB)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....